By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komisi X Desak Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK Tahap Kedua
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi X Desak Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK Tahap Kedua

Last updated: 2 Oktober 2020 18:30 18:30
Jatengdaily.com
Published: 2 Oktober 2020 18:30
Share
Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi berharap pemerintah segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Yoyok menjelaskan adanya PPPK tahap kedua akan berdampak positif pada guru honorer untuk lebih merasakan kesejahteraan setelah sekian lama mengabdi di dunia pendidikan Tanah Air.

Apalagi baru-baru ini Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Pepres tersebut bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengangkat 34.959 guru honorer yang lolos pada PPPK pada tahap pertama tahun 2019 silam untuk mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, PPPK juga dianggap menjadi salah satu solusi terbaik dari pemerintah untuk menjadikan guru honorer lebih sejahtera jika kesulitan untuk mendapatkan status menjadi PNS.

“Pertama saya apresiasi pihak pemerintah setelah terbitnya Perpres ini. Setelah itu, pemerintah segera saja melaksanakan rekrutmen tahap kedua PPPK. Pasalnya masih banyak di negara kita ini ratusan ribu guru honorer yang bekerja keras memajukan dunia pendidikan namun masih mendapat upah yang belum layak,” kata Yoyok Sukawi, Jumat (2/10/20).

“Dengan adanya Perpres ini maka kesempatan bagi pemerintah untuk lebih memajukan dan memikirkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia. Jadi kami di DPR berharap seleksi PPPK tahap kedua segera saja dilaksanakan,” pungkas Yoyok. zia-yds

You Might Also Like

Para Pemimpin di KTT G20 Sepakat Capai Target Vaksinasi Global oleh WHO
Mudik Dilarang, 6- 17 Mei Kendaraan dari Luar Tak Diizinkan Masuk WiLayah Jateng
Pertamina Patra Niaga JBT Siagakan Pasokan Avtur Selama Musim Haji 2024 di Bandara Adi Soemarmo
Kunjungi Kudus, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya SDM Unggul
Aaliyah Massaid Dilarang Thariq Makan Pedas dan Kena Asap Rokok, Hamil?
TAGGED:Komisi X DPRrekrutmen pppkYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?