SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi berharap pemerintah segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Yoyok menjelaskan adanya PPPK tahap kedua akan berdampak positif pada guru honorer untuk lebih merasakan kesejahteraan setelah sekian lama mengabdi di dunia pendidikan Tanah Air.
Apalagi baru-baru ini Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.
Pepres tersebut bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengangkat 34.959 guru honorer yang lolos pada PPPK pada tahap pertama tahun 2019 silam untuk mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, PPPK juga dianggap menjadi salah satu solusi terbaik dari pemerintah untuk menjadikan guru honorer lebih sejahtera jika kesulitan untuk mendapatkan status menjadi PNS.
“Pertama saya apresiasi pihak pemerintah setelah terbitnya Perpres ini. Setelah itu, pemerintah segera saja melaksanakan rekrutmen tahap kedua PPPK. Pasalnya masih banyak di negara kita ini ratusan ribu guru honorer yang bekerja keras memajukan dunia pendidikan namun masih mendapat upah yang belum layak,” kata Yoyok Sukawi, Jumat (2/10/20).
“Dengan adanya Perpres ini maka kesempatan bagi pemerintah untuk lebih memajukan dan memikirkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia. Jadi kami di DPR berharap seleksi PPPK tahap kedua segera saja dilaksanakan,” pungkas Yoyok. zia-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings