By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kota Tegal Berlakukan Local Lock Down, Menyusul Warganya yang Positif Corona
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kota Tegal Berlakukan Local Lock Down, Menyusul Warganya yang Positif Corona

Last updated: 27 Maret 2020 04:43 04:43
Jatengdaily.com
Published: 27 Maret 2020 04:43
Share
ilustrasi
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com) – Menyusul ditemukannya warganya yang positif corona, Pemerintah Kota Tegal merencanakan penerapan karantina lokal (local lock down) mulai 30 Maret 2020.

“Maka, seluruh perbatasan akan kita tutup,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam unggahan video di akun Instagram @pemkot.tegal, Rabu (25/3/2020).

Sampai saat ini, terdapat satu pasien positif corona di Tegal dan 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun, 14 orang berstatus PDP itu rinciannya, empat orang dari Kota Tegal, enam orang dari Kabupaten Tegal, tiga orang dari Kabupaten Brebes, dan seorang dari Kabupaten Pemalang

Menurutnya, keputusan ini berani diambil untuk kebijakan yang tidak populis itu.

“Ini diharapkan masyarakat memahami, saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” ujarnya.

Dedy menambahkan, nantinya, penutupan itu akan diberlakukan di setiap daerah perbatasan Kota Tegal dengan menggunakan movable concrete barrier (MBC) atau beton sehingga tidak bisa digeser.

Di satu sisi, ia menjamin pembatasan itu tidak akan meliputi akses jalan provinsi dan jalan nasional. Pembatasan itu akan mulai berlaku mulai 30 Maret sampai dengan 30 Juli 2020. Wing-she

You Might Also Like

Pengamat Kebijakan Publik UGM: LaporGub, Efektif Atasi Keluhan Masyarakat
Bukan Sekadar Sehat, USM Ajak Lansia Bangetayu Kulon Tetap Kuat di Usia Senja
Manfaatkan Pangan Lokal untuk Turunkan Stunting, Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Blora
Polisi Tangkap Delapan Pelaku Tawuran di Jalan Anjasmoro Semarang Yang Mengakibatkan Satu Korban Meninggal
Peroleh Asimilasi, Vanesa Konsen Urus Anak Lagi
TAGGED:coronaTegal Lock down
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?