TEGAL (Jatengdaily.com) – Menyusul ditemukannya warganya yang positif corona, Pemerintah Kota Tegal merencanakan penerapan karantina lokal (local lock down) mulai 30 Maret 2020.
“Maka, seluruh perbatasan akan kita tutup,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam unggahan video di akun Instagram @pemkot.tegal, Rabu (25/3/2020).
Sampai saat ini, terdapat satu pasien positif corona di Tegal dan 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun, 14 orang berstatus PDP itu rinciannya, empat orang dari Kota Tegal, enam orang dari Kabupaten Tegal, tiga orang dari Kabupaten Brebes, dan seorang dari Kabupaten Pemalang
Menurutnya, keputusan ini berani diambil untuk kebijakan yang tidak populis itu.
“Ini diharapkan masyarakat memahami, saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” ujarnya.
Dedy menambahkan, nantinya, penutupan itu akan diberlakukan di setiap daerah perbatasan Kota Tegal dengan menggunakan movable concrete barrier (MBC) atau beton sehingga tidak bisa digeser.
Di satu sisi, ia menjamin pembatasan itu tidak akan meliputi akses jalan provinsi dan jalan nasional. Pembatasan itu akan mulai berlaku mulai 30 Maret sampai dengan 30 Juli 2020. Wing-she
GIPHY App Key not set. Please check settings