in

97 Hunian Liar BKT Dibongkar, Ibu-ibu Pingsan

Satpol PP membongkar bangunan terdampak proyek BKT. Sejumlah bangunan dibongjkar paksa. Foto:ugl

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Penertiban bangunan untuk hunian liar, Kamis (9/5/2019) di wilayah RT 5 RW 16 Tambakrejo, Semarang Utara berlangsung ricuh. Penertiban dilakukan sejak pukul  08.00 WIB dengan mengerahkan ratusan anggota Satpol PP.

Penertiban dilakukan dengan menggunakan Datau alat berat berupa excavator. Ibu-ibu histeris ketika bangunan untuk tempat tinggalnya dirobohkan. Bahkan ada seorang ibu yang menangis dan hingga jatuh pingsan.

“Biarkan saja mati, dosane ben kowe kabeh sing nganggo seragam sing bakal nanggung (dosa kalian akan tanggung sendiri, semua yang pakai seragam di sini,” ucap anak dari ibu tersebut.

“Ini bulan puasa kok perlakuannya seperti ini. Kalian yang berseragam aparat hidupnya tidak akan mulia,”  teriak salah satu warga.

Penertiban sebanyak 97 hunian liar tersebut berjalan tidak lancar. Lantaran warga memberikan perlawanan beberapa kali dengan aparat yang akan melakukan penertiban.

“Hari ini kita mulai penertiban 97 hunian liar di Kalimati. Untuk melanjutkan proyek  normalisasi Banjir Kanal Timur,” ujar Kepala Satpol PP, Endro PM.

Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Da Silva menegaskan, pihaknya sebenarnya menyesal harus dilakukan eksekusi tersebut. Namun, area tersebut akan terkena dampak proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT).

Apalagi upaya mediasi yang beberapa kali dilakukan selalu diingkari sendiri oleh warga. Padahal para penghuni tersebut disiapkan Rusunawa Kudu dan beberapa rusunawa lain yang bisa ditempati.

“Selain itu satu kartu keluarga mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta, 30 KK sudah mengambil. Kita sudah melakukan mediasi selama satu tahun, tapi tidak ada hasil,” tandasnya.Ugl–st

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Permalukan Ajax, Tottenham Hotspur Catat Sejarah ke Final Liga Champions

Menuju UHC, 201.911 Jiwa di Kendal Perlu Didaftar jadi Peserta JKN