By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KPU Demak Rakor Virtual, Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Demak Rakor Virtual, Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Last updated: 30 Mei 2020 18:52 18:52
Jatengdaily.com
Published: 30 Mei 2020 18:52
Share
Rapat virtual koordinasi KPU Demak dengan jajaran PPK membahas kesiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang disepakati serentak penyelenggaraan pemungutan suaranya pada 9 Desember. Foto: Jatengdaily.com/rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – KPU Kabupaten Demak menggelar rapat kerja virtual bersama jajaran Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi itu sebagai bagian kesiapan badan penyelenggara pemilu tersebut melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda oleh adanya pandemi Covid-19.

Dalam rapat daring tersebut disampaikan kesiapannya melaksanakan keputusan Rapat Kerja / Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP pada 27 Mei 2020. Yang menetapkan pemungutan suara serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2020 pada 9 Desember.

“Sesuai hasil RDP, tahapan lanjutan direncanakan mulai 15 Juni. Sebagai bagian penyelenggara, KPU Demak siap melaksanakan semua tahapan. Untuk melanjutkan tahapan yang sempat terjeda oleh pandemi covid-19, dibutuhkan pengaktifan kembali badan ad-hock,” ujarnya, Sabtu (30/5/2020).

Hanya saja, lanjut Bambang Setya Budi, pengaktifan kembali menunggu regulasi lebih lanjut. Khususnya regulasi dan payung hukum terkait tahapan berbasis protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

Hal-hal yang segera dipersiapkan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020 di antaranya adalah pemetaan DP4 sebagai bahan penyusunan data coklit, serta inventarisasi kesiapan dan kelengkapan anggota panitia pemungutan suara (PPS). Di samping sosialisasi kepada masyarakat tentang Pilkada 2020 serentak pada 9 Desember dengan mengoptimalkan media sosial (medsos).

“Selain agar lebih efisien dan efektif, alasan pemanfaatkan medsos sebagai media publikasi atau sosialisasi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan penanggulangan covid-19, yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Bambang Setya Budi, didampingi empat komisioner KPU Kabupaten Demak Hastin Atas Asih, Siti Ulfaati, Nur Hidayati dan Abdul Latief. rie-yds

You Might Also Like

Persis Harus Akui Ketangguhan Persib
Timnas Indonesia Lolos Babak 16 Besar Piala Asia
Usai Diluncurkan, Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac Dimulai
Manajemen Pendidikan Abad 21, Sebuah Grand Desain Pendidikan
Polda Jateng Imbau Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Keselamatan Tanpa Konvoi Kendaraan
TAGGED:kpu demakpilkada 2020rakor virtual
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?