By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masih Soal Kenaikan Iuran, BPJS: Ada Opsi Peserta Mandiri Kelas III Turun Jadi Peserta PBI
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masih Soal Kenaikan Iuran, BPJS: Ada Opsi Peserta Mandiri Kelas III Turun Jadi Peserta PBI

Last updated: 21 Januari 2020 10:00 10:00
Jatengdaily.com
Published: 21 Januari 2020 10:00
Share
Foto: Kemenkes
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku hanya bisa menerima apa yang telah diputuskan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, utamanya untuk kelas III mandiri. Dirinya pun menyesalkan hal tersebut.

Terawan mengatakan, saat rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, Kemenkes sempat memberikan tiga solusi supaya BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran peserta kelas III mandiri. Hanya saja, seluruh iuran BPJS Kesehatan tetap naik pada 1 Januari 2020.

Meski begitu, Terawan Agus Putranto bakal membahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan mengenai potensi pembatalan kenaikan iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kelas III.

“Saya akan berbicara dengan BPJS Kesehatan, saya akan pertanyakan,” kata Terawan, Senin (20/1/2020).

Terawan mengaku sempat mengirim surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk mengkaji lagi kenaikan iuran peserta mandiri kelas III. Namun, peserta mandiri kelas III tetap naik pada awal tahun ini.

Ketika ditanya mengenai potensi pembatalan kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas III, Terawan tetap menolak memberikan kepastian. Menurutnya, keputusan itu berada di tangan BPJS Kesehatan.

“Yang punya kemampuan untuk eksekusi itu kan hanya yang punya uang (BPJS Kesehatan),” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan pihaknya tak bermasud melawan usulan dari Kementerian Kesehatan. Ia mengaku hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya mengenai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

“Tapi tentu setelah ini kami cari solusi dan kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut. BPJS kan ada kewenangan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Fahmi.

Namun, ia menyatakan ada opsi peserta mandiri kelas III turun menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan data terkait status peserta BPJS Kesehatan.

“Tetap ada opsi peserta mandiri kelas III itu yang tidak mampu jadi peserta PBI. Setelah ini kan diminta koordinasi lagi dengan internal pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Oktober 2019 lalu. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) naik dua kali lipat sejak Oktober 2019. Sementara, kenaikan iuran bagi peserta mandiri itu berlaku awal tahun ini.

Rinciannya, tarif iuran kelas mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.

Untuk  kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. She

You Might Also Like

Tim PkM USM Beri Edukasi Berbasis Budaya di Sanggar Belajar Indonesia di Malaysia
Kabupaten Tegal Siapkan Rp 100 Miliar untuk Tangani Corona
Diguyur Hujan, Prosesi Dugderan di Kota Semarang Tetap Meriah
Raffi Dolan ke Semarang Zoo, RANS Entertainment akan Kolaborasi Ramaikan Destinasi Wisata
Tahun Baru Sumber Inspirasi Penyair
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?