By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masyarakat Patuhi Prokes, Penggunaan Hak Pilih Pilkada 2020 di Atas 80 Persen
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Patuhi Prokes, Penggunaan Hak Pilih Pilkada 2020 di Atas 80 Persen

Last updated: 10 Desember 2020 06:53 06:53
Jatengdaily.com
Published: 10 Desember 2020 04:18
Share
Ilustrasi. Foto: JD
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kampanye penegakan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (prokes) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang digaungkan KPU, Bawaslu, dan pemerintah membuahkan hasil baik. Secara umum, pemilih cenderung patuh prokes saat menggunakan hak pilihnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hingga pukul 20.00 WIB, Bawaslu telah mengumpulkan hasil pengawasan dengan memfoto Formulir C.Hasil KWK sebagai hasil penghitungan di TPS. Dalam pemilihan Kabupaten/Kota, PTPS yang telah mengumpulkan hasil pengawasan sebanyak 175.593 dari 298.939 (59 persen).

Sementara dalam pemilihan gubernur, lanjutnya, pengawas TPS di 28.251 dari 62.376 TPS (45 persen) telah menyampaikan laporannya. Proses penghitungan suara di beberapa TPS masih berlangsung.

“Berdasarkan data Siwaslu, penggunaan hak pilih pada pemilihan gubernur sebesar 82 persen. Sedangkan pada pemilihan bupati/wali kota sebesar 83 persen,” ucap Afif dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Dia mengungkapkan di beberapa Kabupaten/Kota, laporan pengiriman hasil penghitungan suara melalui Siwaslu telah mencapai lebih dari 60 persen. Di antaranya, di Kabupaten Gresik 83 persen, di Sragen 88 persen, di Kabupaten Cianjur 66 persen, di Balikpapan 71 persen, di Denpasar 66 persen dan di Trenggalek 76 persen.

Menurut hasil pengawasan Bawaslu, kata Afif, proses pengiriman kotak suara dari TPS ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) melalui panitia pemungutan suara (PPS) di beberapa daerah belum terlaksana.

“Hal itu disebabkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU mengalami kendala. Padahal, KPU menetapkan kebijakan, agar KPPS menuntaskan pemasukan data ke Sirekap sebelum kotak suara disampaikan ke PPK melalui PPS,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

“Akibatnya, diperlukan waktu lebih lama agar hasil penghitungan suara di TPS sampai di PPK. Bahkan hingga 19.30 WIB, KPPS masih menunggu antrean untuk mengirimkan data hasil pemungutan ke Sirekap,” imbuh Afif. she

You Might Also Like

Apel Akbar Kebangsaan Menyambut Harlah ke-102 NU di Demak, Waketum PBNU KH Zulva Musthofa Ajak Bersatu Membangun Agama dan Bangsa
Bersihkan Diri Lahir dan Batin, Santri Life Skill Daarun Najaah Mandi Taubat
LKPP Tak Hanya Fokus Tayangkan Produk UMK di E-Katalog
Pilkada Jateng Aman, Gus Iqdam akan Hadir dalam Doa Bersama Lintas Agama di Simpang Lima Besok
LVRI Diminta Turut Berjuang Melawan Covid-19
TAGGED:bawaslupenggunaan hak pilih di atas 80%
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?