By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Menag: Penusukan Syeh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Menag: Penusukan Syeh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak

Last updated: 14 September 2020 14:04 14:04
Jatengdaily.com
Published: 14 September 2020 14:04
Share
Menag. Foto: humas Kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurutnya, penusukan adalah tindakan kriminal.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” tegas Menag di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” jelasnya, dalam siaran persnya.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama,” tandasnya.

Seperti diketahui, penusukan yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber terjadi saat beliau sedang memberi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020). Kini, sang ulama sudah menjalani perawatan dan kondisinya membaik.

Penusukan dilakukan orang tak dikenal, berjenis kelamin laki-laki yang naik ke atas panggung dengan membawa pisau. Pisau itu sendiri, mengenai tangan kanan bagian atas sang ulama.She

You Might Also Like

SIG Bantu Kelompok Peternak Puyuh Andalas di Aceh, Tiap Hari Memproduksi 4.000 Telur
Tradisi Dugderan Kembali Digelar, Wali Kota Ajak Masyarakat Hadir dan Merayakan
Malam Selikur di MAJT: Dari Anak-Anak hingga Lansia Bersujud Menjemput Lailatul Qadar
Perjuangan Kartini Masa Kini dan Sosok Sarinah di Mata Puan, Wanita Harus Berkontribusi Bagi Negeri
Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa di Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan
TAGGED:menagpenusukan syeh ali jaber kriminal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?