Skip to main content Scroll Top

Menteri Juliari Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

JAKARTA (Jatengdaily.com) –Presiden Joko Widodo mengatakan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberatansana Korupsi (KPK) terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 6 Desember 2020.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi, dalam siaran persnya.

Presiden menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: “Menterinya Ditangkap, Presiden: Pemerintah Menghormati Proses Hukum di KPK”

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” ucap Presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Dia terlibat dugaan kasus korupsi pengadan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. she

Related Posts

Leave a comment

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.