By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Cemburu, Warga Grobogan Ini Nekat Bacok Korban yang Diduga Selingkuhi Istrinya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Cemburu, Warga Grobogan Ini Nekat Bacok Korban yang Diduga Selingkuhi Istrinya

Last updated: 27 Juli 2020 21:01 21:01
Jatengdaily.com
Published: 27 Juli 2020 20:55
Share
Pelaku diamankan polisi. Foto: dok
SHARE

GROBOGAN (Jatengdaily.com)– Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Godong, Sabtu (25/7/2020). Insiden ini dilatarbelakangi kecemburuan pelaku (Harno) terhadap korban yang bernama Jumadi. Jumadi, diduga selingkuh dengan istri pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Godong, AKP Daryanto dalam keterangannya menjelaskan, insiden ini bermula saat korban bernama Jumadi (45), mengendarai sepeda motornya di Jalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dihentikan Harno (55).

Pelaku yang saat itu membawa senjata tajam (sajam) jenis sabit langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali dan mengalami luka bagian kepala. Keributan tersebut diketahui Darmanto (31) dan Hasan (24), warga setempat.

Kedua saksi langsung melerai keributan tersebut. Setelah berhenti, keduanya menolong korban yang sudah bersimbah darah dan melarikannya ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum. Sementara, pelaku melarikan diri ke arah persawahan.

Kemudian, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong. Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku.

“Tepat pada hari Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas AKP Daryanto, Senin (27/7/2020).

Dikatakan Kapolsek, motif penganiayaan tersebut lantaran pelaku mempunyai dendam yang sudah lama kepada korban. Yakni, pelaku cemburu, istrinya diduga selingkuh dengan korban. Kecemburuan tersebut dilampiaskannya dengan melakukan penganiayaan kepada korban.

“Pelaku ini punya dendam yang sudah lama terhadap korban. Hal tersebut karena pelaku kerap menuduh istrinya yang selingkuh dengan korban. Sebelum penganiayaan, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang berujung istrinya ingin cerai. Pelaku emosi. Dan emosi tersebut diluapkan ketika korban melintas, pelaku langsung mengarahkan sabitnya dan menganiaya korban,” tambah Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Godong. Sementara, barang bukti berupa sebuah sabit dan satu potong kaos yang dikenakan korban diamankan petugas. adri-she

You Might Also Like

Kembangkan Destinasi Wisata, Komisi D Sambangi Kota Lama
Pengamat Sebut Elektabilitas dan Soliditas PDI-P Jadi Modal Puan Berpeluang di Pilpres 2024
Jelang Penutupan SK dan GBL, WPS Mulai Buka Rekening Bank
Oktober Ditarget Selesai, Komisi D Tinjau Penguatan Tebing Sungai Bremi
Tenggelam di Area Persawahan, Remaja di Kudus Meninggal
TAGGED:cemburu bacok korbankasus penganiayaan di Godong
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?