By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mulai 1 April, Harga Gas Industri Turun
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mulai 1 April, Harga Gas Industri Turun

Last updated: 5 Februari 2020 10:46 10:46
Jatengdaily.com
Published: 5 Februari 2020 10:43
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan per 1 April harga gas industri akan disesuaikan dimana saat ini tengah dilakukan pembahasan dengan tim PGN.

Hal ini menyusul penerapan harga gas industri US$6 per Million British Thermal Unit  (MMBTU) atau sesuai dengan Peraturan Presiden nomer 40 tahun 2016 ditargetkan dapat dilaksanakan pada 1 April mendatang.

“Agar tak membebani PGN, saat ini sedang dibicarakan sejumlah alternatif oleh Kementerian ESDM,” ujarnya seusai RDP Komisi VI, katanya di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Menurutnya, nantinya dengan harga gas disesuaikan dengan PP nomer 40 tahun 2016 ini maka dapat dijangkau di daerah-daerah.

Adapun terdapat tujuh sektor industi yang berhak mendapatkan harga gas khusus, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Sementaar itu, Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif. Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 April 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya,” ungkapnya, dalam waktu yang sama. She

You Might Also Like

Mau Tahu Menu Jemaah Indonesia saat Armina, Ada Mangut Lele, Rendang, dan Bubur Kacang Hijau
Edukasi Ayo Makan Seafood Meriahkan Bulan Bahasa Siswa SD
IDI Kota Semarang Optimistis, Nyamuk Wolchabia Efektif Tekan Angka Demam Berdarah
Polisi Dalami Kasus Mutilasi di DIY Usai Ditemukan Potongan Kepala
Pilwakot Solo, PKS Jateng Belum Pastikan Abstain
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?