By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Tukar Uang Rp 75 Ribu Baru di Semua Bank
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Tukar Uang Rp 75 Ribu Baru di Semua Bank

Jatengdaily.com
Published: 1 Oktober 2020 05:08
Share
Penampakan dari dua sisi lembar uang baru Rp 75.000 yang dikeluarkan BI untuk peringatan HUT RI. Foto: BI
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Mulai ahri ini, Kamis (1/10/2020), masyarakat bisa menukarkan uang Rp 75 ribu yang baru, di seluruh Bank di Tanah Air. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Uang kertas berupa simbul Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) tersebut bisa diperoleh secara kolektif ke perbankan.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, perluasan ini merupakan penyempurnaan skema penukaran UPK 75 RI. Dari yang sebelumnya melibatkan lima Bank Umum menjadi seluasnya bagi seluruh bank.

“Kini BI membuka kesempatan untuk semua bank menjadi agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (30/9/2020).

Dengan skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing. Kemudian, masyarakat mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar tersebut.

Demikian pula dengan Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi dan lembaganya. Kelompok dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC Penukaran Kolektif UPK 75 RI di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing.

Setelah mendaftar dan punya bukti, berupa bukti pemesanan penukaran maka melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan. Sebagaimana skema penukaran kolektif yang telah berlaku, penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran satu UPK 75 RI saja.

Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal. Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Selain mekanisme kolektif, BI kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020 pada hari kerja dan akan terus diperpanjang. Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan waktu penukaran individu dapat dilihat secara berkala pada aplikasi PINTAR. she

You Might Also Like

Sosialisasi Genting Bersama Forum CSR, 45,60 Persen Balita di Jateng Bermasalah
Wali Kota Semarang Intens Komunikasi dengan Menteri PUPR terkait Penanganan Banjir
Akhir 2020, 900 Ribu Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terbangun
FH Unissula Bangun Kekompakan Melalui Halal Bihalal
Setelah Ganjar, Gantian Erick Thohir Disambut Yel Cawapres di Rapimwil PPP Jateng
TAGGED:bisa tukar di semua bankuang 75 ribu baru
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?