BALI (Jatengdaily.com)- Nora Alexandra mengaku akan tetap setia meski sang suami saat ini masih menjalani tahanan. Dia akan menunggu samopai sang suami keluar dari penjara.
Seperti diketahui, vonis Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara terhadap suami Nora Alexandra, yakni I Gede Ari Astina atau yang akrab disapai Jerinx pentolan dari grup band Superman Is Dead (SID), pada Kamis pekan ini. Putusan Majelis Hakim terkait kasus ujaran kebencian, dimana ‘Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO’.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Nora melupakan rasa sedih sekaligus perasaan mendalamnya pada sang suami lewat unggahan Instagram.
“Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX,” tulis Nora di Instagram, Jumat (20/11).
Ia mengaku akan tetap menjaga komitmen dengan janji untuk tetap setia kepada sang suami, meski begitu Nora berujar ada pihak yang berharap dirinya akan menceraikan Jerinx.
“Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX, maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX, saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (Kematian). Saya menikah dengan JRX bukan modal pansos / menunggangi nama JRX untuk popularitas saya,” tulis Nora. She
GIPHY App Key not set. Please check settings