SUKOHARJO (Jatengdaily.com) – Pelaku pembunuhan keji empat orang sekeluarga di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, ditangkap jajaran Polres Sukoharjo. Penangkapan pelaku tak lebih dari tiga jam setelah ditemukannya keempat mayat tersebut.
Pelaku yang ditangkap Henry Taryatmo (41), dibekuk di rumahnya Desa Waru Kecamatan Baki Kabupaten Sukharjo. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini.
Seperti diketahui, warga Sukoharjo digegerkan penemuan empat mayat sekeluarga dengan luka tusuk, di sebuah rumah di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2020) malam.Keempat korban tersebut adalah S (42) yang merupakan Kepala Keluarga, SH, istri (36), serta R (10) dan D (6), anak Suranto.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki Sabtu (22/8/2020) mengatakan, pelaku HT ditangkap di Baki Sukoharjo, Sabtu pagi pukul 04.00 WIB.
Dikatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan yang sangat keji tersebut. Sejauh ini pengakuan pelaku, karena terdesak dan ingin menguasai harta korban. Pelaku diketahui setelah membunuh juga membawa kabur mobil Avanza milik korban. yds


