By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pembuat Kampanye Hitam Bisa Ditindak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembuat Kampanye Hitam Bisa Ditindak

Last updated: 24 Oktober 2020 12:06 12:06
Jatengdaily.com
Published: 24 Oktober 2020 12:06
Share
ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta pengawasan media sosial (medsos) harus lebih jeli. Menurutnya dalam menangani pelanggaran di medsos perlu berdiskusi dengan berbagai pihak sehingga bisa dipastikan apakah masuk dalam ranah pelanggaran pemilihan (pilkada) atau bukan.

Fritz bercerita pada Pilpres 2019 dia melihat banyak konten medsos yang dibuat-buat seakan isi konten tersebut adalah milik salah satu pasangan calon (paslon). Padahal ketika dikonfirmasi, Fritz mengungkapkan hal tersebut adalah bentuk kampanye hitam atau hoaks semata.

“Jadi harus kita lihat percakapan yang terjadi di medsos merupakan sebuah geunine (asli) atau fabricated (buatan) jadi itu yang menurut saya yang hrus dibedakan,” tutur Fritz dalam siaran persnya yang diambil Sabtu (24/10/2020).

Bawaslu mengimbau semua pihak dapat lebih hati-hati dalam melihat suatu konten medsos yang berisi tindakan politik secara individual dalam Pilkada 2020 ini. Baginya langkah penanganan pelanggaran bisa dilakukan jika seseorang memprovokasi atau ‘menunggangi’ suatu obrolan di medsos.

“Kita jangan lupa medsos menjadi hak masyarakat untuk bisa berbicara dan itu harus dilindung. Tinggal sekarang kita lihat apakah pembatasan yang berisiko itu apa karena risiko yang masyarakat berdiskusi yang kita lihat. Atau tindakan-tindakan individual yang sengaja men-‘drive’ percakapan itu terjadi,” sebutnya.

“Kalau itu sengaja diciptakan (konten hoaks/kampanye hitam) dan menurut saya itu kejahataan yang bisa kita tindak karena men’drive’ opini yang muncul di publik. Itu saya rasa PR yang harus kita lihat supaya tidak terjadi kembali,” tambah dia.

Fritz pun menyampaikan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, berdasarkan hasil laporan masyarakat yang diterima, hampir 90 persen terdapat dugaan pelanggaran soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dia menambahkan ‘link’ tautan yang disampaikan bersama laporan adalah foto beberapa paslon yang melakukan kampanye dengan tidak menerapkan prokes.

“Laporan warga minta hal ini di ‘take down’ karena menurut mereka itu adalah kampanye negatif. Hal ini juga perlu kita siasati ke depannya dengan ‘guideline’ atau strategi yang jelas,” kata Fritz. she

You Might Also Like

Membanggakan, 41 Hafidz dan Hafidzah Unissula Lulus pada Wisuda ke-96
Anisa Bahar Lelang Rumahnya Rp 4 Miliar untuk Bantu Pasien Covid-19
Progres Pekerjaan Jalan Ini Bikin Bupati Tegal Kecewa
Mensos Bakal Stop Bantuan Bagi Penerima yang Ketahuan Main Judi Online
Didampingi Rumah BUMN SIG, Ummi Salamah Sukses Jual Jamu ‘Akar Jawi’ hingga ke Mancanegara
TAGGED:bawaslukempanye hitampilkada 2020
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?