By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemkot Diminta Bangun Komposer Sampah Tiap RW
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkot Diminta Bangun Komposer Sampah Tiap RW

Last updated: 2 Januari 2020 16:49 16:49
Jatengdaily.com
Published: 2 Januari 2020 16:49
Share
Empat anggota FPKB peduli terhadap pengelolaan sampah. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang lebih serius menangani masalah sampah.

Sampah yang saat kemarau menjadi sumber kekumuhan dan penyakit, di musim penghujan potensial menjadi penyebab banjir karena menyumbat saluran air.

Permintaan itu merupakan salah satu aspirasi rakyat yang ditampung anggota FPKB dengan menggelar pertemuan dengan para konstituen (pemilih) dalam forum Reses Masa Persidangan I tahun 2019 yang digelar Desember 2019.

Dilaporkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang Masa Sidang Persidangan I Tahun 2020 di Aula DPRD Kota Semarang, Kamis, (2/1/2020).

Dalam sidang tersebut Sekretaris FPKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah melaporkan, banyak aspirasi warga Kota Semarang yang disampaikan kepada anggota FPKB untuk ditindaklanjuti pemerintah.

Dia katakan, di tiap RW perlu dibangun Tempat Pembuangan Sampah sementara, dengan mesin pengolahan sampah atau Komposer. Kemudian, pemerintah memberi pelatihan pengolahan sampah walau sederhana, kepada para pemuda warga setempat.

“Konstituen kami menyampaikan perlunya sistem pengelolaan sampah di tingkat RW. Para pemuda Karang Taruna menyatakan siap dilatih mengurus fasilitas pengolahan sampah tersebut,” tuturnya.

Anggota FPKB Juan Rama menambahkan, Pemkot Semarang telah menarik retribusi sampah kepada warga. Yaitu penarikan uang pengelolaan sampah kepada penduduk Kota Semarang ketika membayar tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Warga merasa sudah membayar retribusi pengelolaan sampah yang ditarik ketika membayar tagihan PDAM. Jadi aspirasi ini perlu ditindaklanjuti,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan kecamatan Ngaliyan, Tugu dan Mijen ini. Ugl–st

You Might Also Like

Orleans Masters 2021, Zacha/Bela Juga Terhenti di Semifinal
Berjalan Lancar, Kanwil Kemenag Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023
Pemprov Jateng Dukung Festival Food Beverage
Alumni Prodi Pendidikan Matematika Unissula Bekerja di Global Islamic School Yogyakarta
Dorong Ketahanan Pangan, Polda Jateng Tanam Ribuan Pohon di Kabupaten Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?