By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Pemkot Diminta Serius Bahas Pengawasan Pengambilan ABT
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkot Diminta Serius Bahas Pengawasan Pengambilan ABT

Jatengdaily.com
Published: 17 Februari 2020 19:04
Share
Ketua DPC Partai Gerindra Joko Santoso (kiri) didampingi Abdul Majid. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Semarang mendorong adanya aturan terkait fungsi pengawasan terhadap pengambilan Air Bawah Tanah (ABT) tidak berizin.

Sebab, pengambilan air bawah tanah yang tidak terkendali dapat mengakibatkan potensi penurunan permukaan tanah di kota Semarang terus bertambah. Tiap tahun terjadi penurunan permukaan tanah antara 10-15 cm.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, didampingi anggota F Partai Gerinda Abdul Majid, Senin (17/2/2020).

Dikatakan Joko Santoso, pengawasan pengambilan air bawah tanah supaya ada aturan jelas, baik masalah perusakan lingkungan dan bagaimana pengawasan perusakan lingkungan di kota Semarang.

“Memang yang sebenarnya pengawasan pengambilan ABT, tanggungjawabnya ada di provinsi. Tetapi kan, yang terkena dampaknya kota Semarang. Untuk itu, akan kita sampaikan lewat forum rapat paripurna sebagai pandangan umum partai Gerindra,” tambah Joko Santoso yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Semarang itu.

Dijelaskan Joko Santoso,  pemberian izin pengambilan ABT berada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah ini menjadi kendala juga. Selama ini perizinan tidak ada rekomendasi dari Pemkot Semarang. Sehingga, nantinya tidak saling tunjuk siapa yang salah. Karena kedepannya, yang terkena dampaknya adalah masyarakat Kota Semarang.

“Kami akan rapatkan dengan stake holder atas seizin ketua komisi,  untuk membahasnya. Sehingga ada aturan jika terjadi permasalahan yang serupa. Tapi disisi lain, masyarakat juga butuh air bersih,” ucapnya.

Joko Santoso juga mengaku belum melakukan pengecekan, apakah di sana sudah ada layanan PDAM. “Kalau kita larang, tapi kalau di sana belum ada jaringan PDAM, kita juga tidak bisa,” tandasnya.

Menurut Joko Santoso, dampak lingkungan dari pengambilan ABT di Kota Semarang dinilai sudah parah. Apalagi, di daerah zona merah seperti Semarang Utara, Genuk, Semarang Tengah. Masyarakat harus menabung untuk bangun rumah karena tiap tahun bangunannya terus turun.

“Saat ini, ABT banyak dipakai di pabrik-pabrik atau industri, seperti daerah pelabuhan dan perhotelan yang banyak membutuhkan kebutuhan air untuk kebutuhan sehari-hari nya,” pungkasnya. Ugl–st

You Might Also Like

Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Resmi Dibuka
Bawaslu Demak Ingatkan KPU Soal 7 Prinsip Penyusunan Dapil
Pilkada 2020, PKB Jateng Usulkan 15 Nama ke Kiai NU
Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Satu Desa Satu Puskesmas
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Prajurit Bantu Pemulihan Pandemi
TAGGED:Joko santoso ketua GerindraPemkot SemarangPengawasan abt
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?