By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemkot Semarang Gencarkan Razia Masker, KTP Pelanggar Ditahan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkot Semarang Gencarkan Razia Masker, KTP Pelanggar Ditahan

Last updated: 27 Agustus 2020 14:10 14:10
Jatengdaily.com
Published: 27 Agustus 2020 14:06
Share
Pemkot Semarang gencar lakukan razia masker. Foto: humas Pemkot Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020. Bahkan, razia pun dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang.

Saat menemukan supir truk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang yang tidak memakai amsker saat melinta di ruas jalan Tlogosari,  Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku prihatin ada petugas dari dinas yang tidak memakai masker.

Lantas, ia langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan hukuman fisik berupa push up. Penambahan sanksi ini, kata dia, untuk memberikan efek jera.

Begitu juga apabila petugas Satpol PP yang tidak menggunakan masker juga akan dikenai sanksi tambahan. Pasalnya, aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Tadi ada supir DPU saya suruh push up. Saya tidak pandang bulu, baik ASN maupun non ASN yang melanggar, KTP kami tahan. Saya tambahi sanksi suruh push up. Apakah ini melanggar Perwal? Tidak karena sudah kebangetan,” tegas Fajar.

Tak hanya bagi ASN maupun non ASN yang mendapatkan sanksi tambahan, Fajar

juga memberlakukan sanksi tambahan berupa push up bagi masyarakat yang tidak membawa masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia.

Meski demikian, sanksi sosial menyapu jalan umum juga tetap diberlakukan.

Setiap melaksanakan razia, pihaknya telah menyiapkan 10 sapu beserta engkraknya serta rompi oranye bertuliskan “jangan seperti saya tidak pakai masker”.

“Begitu di publish media saya yakin itu bisa memberikan efek jera dan mudah-mudahan maayarakat bisa lebih tertib memakai masker,” ujarnya.

Fajar mengaku, sudah menyusun jadwal razia masker ke 16 kecamatan hingga September mendatang. Satu persatu kecamatan akan didatangi terutama di tempat-tempat yang masih menyepelekan protokol kesehatan.

“Kami masuk ke kota, tengah, dan pinggir. Ternyata di pinggir masih menyepelekan. Banyak remaja tidak pakai masker, tidak bawa KTP. Kan ngawur,” tuturnya.

Razia masker ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Fajar membeberkan, jumlah pelanggaran tidak semakin berkurang justru bertambah. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri.

“Hari ini kami dapati 135 orang tidak memakai masker. Yang kami sita KTPnya ada 50 orang, sedangkan yang tidak membawa KTP ada 85 orang. Razia kami lakukan selama satu sampai dua jam,” urainya. She

You Might Also Like

Tim U-20 Indonesia Terus Berbenah
Rp 159,2 Miliar untuk Subsidi KA Perintis, Termasuk Bathara Kresna
Satpol PP Semarang akan Razia Pengamen dengan Berbagai Modus
2.716 Personel Polri Siap Amankan Piala Dunia U-20 2023
57 Anak di LPKA Jateng Terima Remisi Hari Anak 2022
TAGGED:Pemkot Semarangrazia masker
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?