MAGELANG (Jatengdaily.com) – Balai Konservasi Borobudur (BKB) mengambil kebijakan untuk membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 Candi Borobudur untuk kunjungan umum, sunrise dan sunset. Kebijakan itu diberlakukan mulai Kamis (13/2/2020) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk sementara di lantai 9 dan 10 dilakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui kerusakan di lantai tersebut,” kata Tri Hartono, Kepala Balai Konservasi Borobudur di Magelang.
Dikatakan, pengunjung masih bisa melihat dan menikmati puncak stupa pada lantai 8. Kendati demikian kegiatan yang berhubungan dengan ritual keagamaan termasuk jika ada tamu negara yang datang tetap diperbolehkan.
Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10, dilakukan dalam rangka kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur
Ia menyampaikan berdasarkan pengamatan yang dilakukan di lantai 9 dan 10 mengalami kerusakan hampir 30 persen dan di tangga naik mengalami kerusakan hampir 40 persen. “Kerusakannya bermacam-macam, keausannya ada yang hanya satu milimeter, ada yang 2 sentimeter, bahkan ada yang 4 sentimeter,” katanya.
Keputusan untuk monitoring ini tujuannya agar bagian paling suci, terutama di stupa induk dan Arupadatu tersebut bisa lebih terawat. “Kalau kerusakan dibiarkan terus-menerus kita akan kehilangan satu warisan budaya yang berarti bagi bangsa Indonesia. Kita berharap warisan ini bisa tersambungkan ke generasi yang akan datang,” katanya.
Perilaku pengunjung juga menjadi sorotan, karena dinilai sering kurang mendukung pelestarian Candi Borobudur. Sering dijumpai di bagian teras tingkat 8, 9, dan 10 Candi Borobudur. Salah satu akibat yang bisa dilihat pada stupa yang sering diduduki atau dipanjat adalah ausnya padma pada bagian lapik stupa, nat-nat bantu di lantai teras dan stupa 9 dan 10. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings