By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyelenggara Pilkada Terpapar Covid-19, Sulit Sediakan Pengganti
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyelenggara Pilkada Terpapar Covid-19, Sulit Sediakan Pengganti

Last updated: 28 Agustus 2020 06:52 06:52
Jatengdaily.com
Published: 28 Agustus 2020 06:52
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan berat bagi penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU. Pasalnya sebelum pemungutan suara 9 Desember mendatang, seluruh penyelenggara harus melalui uji kesehatan berupa rapid test atau swab test yang memungkinkan adanya pergantian petugas apabila terbukti positif atau reaktif.

Dalam koordinasi Bawaslu dengan KPU, Abhan menjelaskan penyesuaian dengan protokol kesehatan menjadi hal yang tidak mudah dijalankan sebab merupakan hal baru. Namun dia menyatakan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak dalam kondisi bencana nonalam (covid-19) harus terlaksana dengan baik.

“Rapid test perlu dilakukan seluruh jajaran penyelenggara. Utamanya pengawas tingkat Ad hoc (sementara) di seluruh daerah pemilihan karena potensi pelanggaran cukup rentan jika lalai dalam syarat tersebut yaitu nonreaktif covid-19,” ujar Abhan dalam laman Bawaslu yang dilansir Jumat (28/8/2020).

Menurutnya hal tersulit bagi Bawaslu ketika ada pengawas yang didapati reaktif atau positif beberapa hari sebelum pemungutan suara. Abhan menegaskan, akan ada upaya tambahan seperti mengadakan bimtek atau memberikan panduan teknis ulang guna membimbing para pengawas pengganti terkait tugas dan fungsi teknis di TPS.

“Tidak logis karena kita berkejaran dengan waktu kalau penyelenggara di TPS terbukti positif sebelum pemungutan suara, maka sulit sekali menyediakan pengganti. Syukur-syukur kalau sudah pengalaman. Kalau belum, harus bimtek lagi,” tuturnya.

Lelaki kelahiran Pekalongan ini menyatakan bakal mengerahkan para pengawas untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di daerah masing-masing. Abhan menyatakan pengaplikasian protokol dalam Pilkada harus menjadi kerja bersama sehingga dapat terwujud sesuai rencana.

“Prinsipnya keselamatan semua pihak harus dijunjung tinggi. Kalau bicara peluang kesuksesan mudah-mudahan 9 Desember berjalan baik jangan sampai ada penundaan,” harap Abhan. She

You Might Also Like

Rizky Bantah Rebut Anya Geraldine dari Ovi
Gibran Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama Kali
Presiden Erdogan Apresiasi Dukungan INASAR Pascagempa
Ganjar Deg-degan Sebelum Nonton Aktingnya di “Sang Prawira”
Jaga Keharmonisan dengan Tabayyun
TAGGED:ketua bawaslu abhanpilkada rentan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?