By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Jateng Siap Tindak Tegas Pelanggar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perayaan Tahun Baru Dilarang, Jateng Siap Tindak Tegas Pelanggar

Last updated: 28 Desember 2020 20:03 20:03
Jatengdaily.com
Published: 28 Desember 2020 20:03
Share
SHARE

SEMARANG –Petugas keamanan, baik polisi, TNI, Satpol PP maupun instansi terkait lain, diminta menindak tegas pihak yang menyelenggarakan atau terlibat perayaan Tahun Baru 2021. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jawa Tengah.“Tahun baru tidak ada perayaan,” tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai Rakor Evaluasi Penanganan Covid di kantor Gubernur Jateng, Senin (28/12/2020).

Dia kembali menekankan agar masyarakat berada di rumah saja saat pergantian tahun. Sebab, aparat akan melukan penindakan bila ditemukan adanya perayaan.“Semua ada di rumah. Tentu polisi (dan petugas terkait lainnya) mengambil tindakan tegas (terhadap pelanggar),” ujar Ganjar.

Kesepakatan untuk menindak perayaan Tahun Baru juga mendapat dukungan dari bupati dan wali kota di Jateng. Praktis di seluruh daerah tidak akan melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru.

Ganjar berharap agar upaya itu benar-benar dipatuhi masyarakat.Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono menambahkan, pihaknya siap menindak tegas pihak yang terlibat dalam perayaan Tahun Baru.

“Pak Gubernur menegaskan agar perayaan Tahun Baru dilarang,” kata Budiyanto, ditemui di kompleks kantor DPRD Jateng, Senin.Pihaknya bersama TNI dan Polri, serta Satpol PP se-Jawa Tengah akan melakukan pencegahan lebih tegas lagi.

Sehingga perayaan Tahun Baru tidak ada di provinsi ini.Pada libur Nataru ini, kata dia, Jateng memang melakukan operasi yustisi dan pengambilan tes antigen terhadap pendatang di rest area tol maupun di tempat objek wisata. 

“Sudah dilakukan, dan nanti akan berakhir 31 Desember (2020). Bisa saja diundur ke belakang karena perlunya tes antigen ini,” ujarnya. she

You Might Also Like

Mulai 1 Maret Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK
FK Unissula Pionir Riset Stem Cell untuk Pengobatan yang Sulit Disembuhkan
KKN Tematik Unissula, 897 Mahasiswa Siap Mengabdi di Wilayah Sayung dan Genuk
Vaksin Konjugat Tifoid Bio-TCV Milik Bio Farma Dapat Izin Edar di Indonesia
Caleg PAN Jateng Gagal Masuk DPR RI
TAGGED:ganjar larang perayaan tahun baruGanjar Pranowo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?