in

Perlu Kriteria Khusus Penerima Kuota Internet Gratis

Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi. Foto: ist

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi menghimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih bijak dalam memberikan kuota subsidi internet bagi siswa, guru, mahasiswa atau pun dosen mulai September 2020.

Yoyok yang berasal dari Partai Demokrat ini, menyatakan langkah Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet bagi pelaku pendidikan sebetulnya sudah baik, namun perlu ada kriteria khusus karena tidak semua siswa, guru, mahasiswa atau pun dosen kesulitan dalam membeli kuota selama pembelajaran jarak jauh.

“Pertama saya apresiasi langkah Kemendikbud terkait kuota internet bagi pelaku pendidikan. Namun jangan lupa anak-anak kita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kesulitan mengakses internet. Mereka juga butuh perhatian,” kata Yoyok Sukawi, Selasa (8/9/2020).

“Mungkin harus ada langkah-langkah rasional seperti pelaku pendidikan yang sudah berkecukupan alokasi anggarannya lebih baik untuk membangun fasilitas protokol kesehatan di daerah 3T supaya anak-anak kita di daerah 3T tetap bisa belajar dan memperoleh haknya menerima pendidikan,” tambahnya.

Seperti diketahui bersama, mulai September 2020 Kemendikbud akan mengucurkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk kuota siswa sekolah, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bagi siswa sekolah akan mendapat jatah subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan, sementara guru 42 GB per bulan. Ada pun untuk mahasiswa dan dosen akan menerima kuota 50 GB per bulan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Nantinya seluruh perguruan tinggi baik negeri mau pun swasta yang terdaftar di Kemendikbud akan mendapat subsidi kuota internet. zia-yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

KKN Tematik COVID-19 Digelar di Jawa Tengah

BNPB Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Semarang