By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pilkada Nanti Gunakan Coblosan, Tidak E-Voting
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pilkada Nanti Gunakan Coblosan, Tidak E-Voting

Last updated: 12 Juni 2020 05:07 05:07
Jatengdaily.com
Published: 12 Juni 2020 05:05
Share
Ilustrasi pencoblosan pilkada. Foto: dok/jdc
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Seiring masih pandemi Corona, sejumlah pihak mengusulkan dalam  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2020 nanti, dilakukan dengan e-voting (elektronik voting/pemungutan suara secara elektronik). Termasuk usulan itu datang dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Menyikapi kondisi ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz  mengatakan, kondisi itu (e-voting) belum siap dilaksanakan. Artinya, pihaknya tidak bisa merubah tata cara pelaksanaan mekanisme pencoblosan dengan e-voting, karena memang belum memungkinkan.

Pasalnya untuk merubah tata cara yang biasa digunakan dengan mencoblos, lalu diubah menjadi e-voting, akan sangat ekstrem,  mengingat waktu yang sudah mepet.  Belum lagi regulasinya yang belum diatur. ’Kami terima, gagasan itu baik,’’ Kamis (11/6/2020).

Meski begitu, pihaknya akan menerapkan sistem eletronik dimana yang paling mungkin dilakukan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah e-rekap. Menurutnya, sistem e-rekap sudah bisa digunakan saat Pilkada serentak 2020.

Lebih lanjut menurutnya, karena dalam situasi new normal (menuju tatanan baru) di tengah Covid-19, maka alat coblos yang digunakan adalah sekali pakai. Begitu  juga jumlah TPS akan dikurangi. Sedangkan petugas-petugasnya memakai pakaian hazmat dan pastinya disediakan perlengkapan lainnya, seperti pemeriksaan suhu tubuh dan ketersediaan hand sanitizer.

Seperti diketahui, pemilihan kepalda daerah yang sempat ditunda, akhirnya final, dipastikan akan berlangsung 9 Desember 2020 tahun ini di 270 daerah se-Indonesia. Hal ini dikatakan, oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.she

You Might Also Like

Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi Pemerintah-FK PPDS Perbaiki Pendidikan Kedokteran
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api
Tahapan Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Teknik Sipil Untag Upayakan Solusi Problem Struktur Bangunan Gedung
Penyandang Disabilitas Juga Bisa Daftar Perwira dan Bintara Polri, Pendaftaran Mulai 26 Januari 2024
TAGGED:gunakan coblosanpilkada 2020
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?