SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menyusul jumlah kasus positif Corona yang belum landai, namun justru menunjukkan angka peningkatan. Bahkan ditemukannya, sedikitnya tiga perusahaan sebagai klaster baru penyebaran COVID-19, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) serentak untuk seluruh wilayah Semarang Raya.
Karena Kota Semarang juga berbatasan dengan daerah lain, maka agar efektif pemberlakuan PKM itu berlaku juga untuk Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.
Dengan pertimbangan, jika hanya Kota Semarang kurang efektif. Sehingga daerah terkait dan berdekatan ada saling komunikasi untuk membahas PKM ini. ‘’Buat saya harus sama semuanya,’’ jelasnya, Selasa (7/7/2020) kepada wartawan.
Pemberlakuan PKM itu terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat, misalnya pembatasan jam malam, dan kewajiban warga untuk di rumah saja, jika tidak mendesak melakukan kegiatan di luar rumah.
PKM adalah semacam payung hukum bagi aparat dan ASN dalam melakukan penagwasan kepada warga. “Patrolinya digencarkan, Satpol PP maupun Dinkes bisa melakukan tracing secara terus menerus. Rapid test maupun PCR bisa lebih digiatkan. Kita sudah kumpulkan seluruh rumah sakit untuk konsolidasi,” katanya. She












