By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Amankan 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Amankan 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Last updated: 24 Juni 2020 16:44 16:44
Jatengdaily.com
Published: 24 Juni 2020 16:44
Share
Polisi tunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkoba. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Hingga pertengahan tahun ini, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 19 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari tangan para pelaku, diamankan seratusan gram sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, hingga pil penenang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan sejak Januari hingga Juni, Polres Tegal menangani 19 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Mereka terdiri dari 14 tersangka penyalahgunaan narkotika dan sisanya pelaku obat berbahaya. Ke-19 pelaku perannya berbeda-beda. Sebanyak tujuh pelaku sebagai pemakai, empat kurir, dan delapan bandar atau pengedar,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, berhasil disita barang bukti obat-obatan terlarang. Di antaranya, 65,24 gram sabu-sabu, 12,00 gram ganja, 29,11 gram tembakau gorila dan 284 butir obat berbahaya.

“Untuk kasus yang sudah lengkap (P21) sebanyak 14 kasus dan 5 sisanya masih ditangani,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada 2019 lalu Polres Tegal Kota juga berhasil mengungkap 28 kasus yang sama. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 84,87 gram sabu-sabu, 1,22 gram tembakau gorila dan 1.959 butir obat berbahaya. wing-she

You Might Also Like

Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani di Bali Diresmikan
Prof. Musahadi Resmi Pimpin UIN Walisongo, Babak Baru Integrasi Sains dan Agama Dimulai
Pemerintah Tetapkan Idhul Adha 6 Juni 2025
Mbak Ita dan Gibran Tanda Tangani MoU Pariwisata dan Budaya
Tingkatkan Wisatawan, Jawa Tengah Garap Gerakan Ramah Wisata
TAGGED:polisi amankan penyalahgunaan narkobaPolres Tegal Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?