in

Presiden Bisa Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Agung Budi Margono. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono menilai Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja semakin membuat rakyat merana. Bagaimana tidak, disaat situasi rakyat susah karena menghadapi wabah Covid-19, justru Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Alih-alih mampu menjadi solusi mengatasi masalah dan memperbanyak investasi, namun justru dapat menjadi bumerang. Rakyat bukan semakin sejahtera, namun semakin sengsara dan menderita.

Hal tersebut disampaikan Agung BM melalui release kepada media menanggapi Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Terlebih dari proses pembahasan sampai dengan pengesahan RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Ada beberapa hal yang disorot dan dikritisi masyarakat, seperti kelompok buruh atau pekerja dan masyarakat sipil. Tidak seluruh Fraksi di DPR juga sepakat, termasuk Fraksi PKS.

“Sejak jauh-jauh hari banyak sekali penolakan dari masyarakat. Tidak hanya isinya yang menyangkut soal buruh atau pekerja tetapi disorot juga terkait isu lingkungan, masyarakat Adat, dan sebagainya. Mengingat kecenderungannya yang hanya berpihak pada pemodal aatu investor. Setidaknya ada beberapa hal yang disorot yaitu Pertama, soal perubahan tata perizinan, yang disentralisasi ke pemerintah pusat. “

Kedua, Penyederhaaan perizinan, terutama mengenai Izin lingkungan. Ketiga, Pengaturan tentang ketenagakerjaan yang dibuat lebih longgar. Termasuk soal Sistem Kerja baik waktu maupun jenis pekerjaan, yang berlaku khususnya pada Pekerjaan Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Alih Daya (Outsorching). Demikian juga pengupahan, PHK dan Jaminan lainnya. Keempat, Penguasaan lahan yang lebih mudah untuk investasi. Kelima, aturan perpanjakan yang mendapatkan relaksasi dari sisi tarif, sanksi maupun denda.”. ujar Anggota DPRD Jawa Tengah ini.

“Di tengah situasi saat ini, maka apa langkah yang dapat diupayakan? Gema Keadilan Jawa Tengah melihat bahwa saat ini bola ada di Presiden atau Pemerintah. Setelah sisahkan oleh DPR, maka proses berikutnya adalah pengundangan di lembaran negara. Presiden punya dua pilihan tetap melanjutkan proses pengundangan atau membuat alternatif lain seperti menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau yang sering kita sebut Perppu. Gema Keadilan Jawa Tengah lebih condong mendorong lahirnya Perppu,” tegasnya. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Calon Anggota KPID Harus Berintegritas dan Solutif

Protokol Kesehatan, Vaksin Terbaik COVID-19