By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sandang Predikat Cumlaude, Sugiyanto Raih Doktor Tercepat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sandang Predikat Cumlaude, Sugiyanto Raih Doktor Tercepat

Last updated: 17 Oktober 2020 09:35 09:35
Jatengdaily.com
Published: 17 Oktober 2020 08:55
Share
Usai ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh PHPD Untag, Sugiyanto melakukan foto bersama dengan para dewan penguji. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Atas kegigihannya dalam melakukan penulisan dan penelitian disertasinya, akhirnya Sugiyanto SH MSi kini telah memetik hasilnya, dengan meraih gelar doktor tercepat, hanya dalam tempo 2,6 tahun. Keberhasilan itu dibuktikan pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar Program Studi Hukum Program Doktor (PHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang di Kampus Jl Pemuda 70 Semarang, belum lama ini.

Disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Berbasis Keadilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sebagai Aparatur Sipil Negara” telah dinyatakan lulus dengan IPK 4,0 sehingga berhak menyandang predikat cumlaude, setelah berhasil mempertahan hasil penelitiannya didepan para Dewan Penguji.

Adapun para Dewan Penguji pada sidang ujian promosi doktor tersebut, terdiri atas Prof Dr Edy Lisdiyono, SH MHum ( Ketua sidang ) dan Prof Dr Sarsintorini Putra, SH MH. sebagai (Sekretaris sidang).
Adapun sebagai anggota sidang Prof Dr Retno Mawarini S, SH MHum (Promotor), Dr Mashari, SH MHum (Co Promotor), Prof Dr Drs H Suparno MSi (Penguji), Dr Sri Mulyani SH MHum (Penguji) dan Prof Dr Ari Hernawan SH MH (Penguji ekternal).

Sugiyanto mengakui kecepatan penulisan disertasinya itu, karena ditunjang oleh bidang kerja yang sekarang digelutinya, dimana saat ini dia telah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, sehingga memberikan kemudahan dalam menyusun disertasinya, karena ada kesesuaian dengan judul disertasi yang ia buat.

Dalam disertasinya, Sugiyanto menyarankan agar pemerintah seyogyanya menyempurnakan UU ASN dan sekaligus memgakomodir PPPK diangkat secara khusus menjadi CPNS dengan tidak mempertimbangkan batas usia. Sedangkan bagi PPPK perlu diperjelas pengembangan karier sebagai ASN yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama seperti halnya PNS maka peluang pengisian jabatan yang ada bisa diikuti oleh PPPK.

Selanjutnya dalam disertasinya dia juga merekomendasikan perlunya jaminan perlindungan kelangsungan kerja PPPK, dengan mengadopsi rujukan putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2001 tentang TUPE (Transfer of Undertaking Protection of Employment) agar PPPK kelangsungan kerja sebagai ASN bersifat tetap sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) umur 58 tahun.

Sehingga perlu mengubah, mencabut, dan/atau menerbitkan peraturan baru tersebut yang dilakukan secara komperhensif dan hati hati mengingat banyak pemangku kepentingan yang terlibat dalam peraturan perundang undangan dibidang PPPK.

Untuk itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam mengatasi dan mewujudkan, serta menciptakan peraturan perundangan yang pro PPPK dan memasukan program kelangsungan kerja bagi PPPK sebagai ASN kedepan yang lebih baik, dengan melakukan perjanjian PPPK dengan pemerintah, agar format isi perjanjian dibakukan sama oleh kementerian terkait (Kemen PAN-RB dan BKN). st

You Might Also Like

Ini Beberapa Jalan di Kota Semarang yang Rawan Kecelakaan
Pemberdayaan Pemuda Penting Diwujudkan untuk Masa Depan Bangsa yang Lebih Baik
Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, AXA Mandiri Ajak Nasabah Lebih Percaya Diri dan Hidup Sehat Lewat Emma AXA Mandiri FIT Challenge
SBI Santuni Anak Yatim dan Bagikan 3.666 Paket Beras
Posyandu untuk Remaja di Sayung Demak, Beri Layanan Konseling
TAGGED:doktor tercepatFakultas Hukum UntagPHPDUntag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?