By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Rawan Dipolitisasi Kepentingan Calon Petahana, Bawaslu Perketat Pengawasan ASN
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rawan Dipolitisasi Kepentingan Calon Petahana, Bawaslu Perketat Pengawasan ASN

Last updated: 30 Januari 2020 16:08 16:08
Jatengdaily.com
Published: 30 Januari 2020 15:54
Share
Anik Sholihatun. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng memperketat pengawasan Pilkada di 21 kabupaten kota. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) rawan dipolitisasi oleh kepentingan calon petahana.

“Jadi sudah ada temuan awal terkait temuan netralitas ASN, sebab ini hampir semua calon petahana maju. Ini masih didalami,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Anik Sholihatun, Kamis (30/1/2020).

Berdasarkan data Bawaslu, sebanyak 10 pasangan bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota petahana yang bisa maju dalam pilkada yakni, Kabupaten Rembang, Demak, Kendal, Pekalongan, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Sragen, Kota Semarang, dan Kota Pekalonganga.

Sedangkan 10 kabupaten hanya petahana bupati saja yang bisa maju pilkada yakni Kebupaten Grobogan, Purbalingga, Klaten, dan Wonosobo.

Tujuh kabupaten/kota hanya petahana wakil bupati/wakil wali kota saja yang bisa maju pilkada yakni Blora, Semarang, Sukoharjo, Boyolali, Pemalang, Kota Surakarta, dan Kota Magelang.

Anik, menyatakan sudah ada indikasi awal adanya ASN di beberapa daerah kecenderungan tidak netral.

“Ada informasi awal temuan bawaslu terkait netralitas ASN. Saat ini sedang didalami Bawaslu di daerah,” ujarnya.

Guna pengawasan pelaksanaan pilkada, lanjutnya, telah terbentuk sebanyak 1.029 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di 343 kecamatan.

“Kami saat ini lebih pada pencegahan dulu agar ASN netral dalam pilkada mendatang,” jelasnya.

Menurutnya dalam pengawasan Bawaslu dibagi dalam non tahapan dan tahapan pilkada. Non tahapan antara lain netralitas ASN, uang mahar pasangan bakal calon kepala daerah.
Untuk tahapan yakni daftar pemilih tetap (DPT), masa kampanye, dan pungut hitung rekap saat pelaksanaan pilkada.

“Anggota panwascam dan 21 Bawaslu kabupaten/kota sekarang telah bekerja melakukan pengawasan,” tutup Anik Sholihatun. adri-she

You Might Also Like

Hanya Diikuti 1.000 Jemaah, Ibadah Haji 2020 Digelar Sangat Ketat
GPH Bhre Cakrahutomo Dikukuhkan jadi Mangkunegara X; Raja Milenial Lulusan UI
Parade Seni Budaya Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Meriah, Meski Diwarnai Hujan
Peluang Bisnis E-Commerce Makin Diminati dan Menjanjikan
Semen Gresik dan Polda Jateng Jalin Kerja Sama Amankan Objek Vital Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?