By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Semarang Kembali Perpanjang PKM, Kini Tanpa Batas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Semarang Kembali Perpanjang PKM, Kini Tanpa Batas

Last updated: 6 Juli 2020 07:00 07:00
Jatengdaily.com
Published: 6 Juli 2020 06:57
Share
Walikota Hendrar Prihadi saat meninjau pelaksanaan rapid test. Foto: dok/jdc
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kota Semarang kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diumumkan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi. PKM Jilid 5 ini, tanpa batas waktu.

Perpanjangan PKM di Kota Semarang disebabkan, angka kasus COVID-19 belum melandai, namun kadang naik, turun, naik lagi. Kondisi ini juga disumbang dari perilaku warga yang belum semuanya menerapkan protokol kesehatan.

”Kalau trendnya masih belum bisa landai, ada yang turun, naik turun lagi. Jadi belum aman, PKM sendiri sebagai payung hukum, bagi tim patroli, TNI, Polri dan Pemkot Semarang untuk mengingatkan pada warga Kota Semarang. Misalnya jam buka toko, kumpul-kumpul, memakai masker, dan kewajiban protokol kesehatan lainnya.

Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Minggu (6/7/2020) Hendi menerangkan, sampai hari ini kasus COVID-19 di Kota Semarang mencapai 718 kasus, yang sembuh 934 orang, dan yang meninggal 135 jiwa.

”Meski tanpa periode, namun kalau kasus Corona menurun bisa saja PKM kita cabut,” jelasnya.

Namun sebaliknya, jika jumlahnya naik nanti PKM akan diperketat lagi. Hendi menerangkan masifnya rapid dan swab test yang dilaksanakan menimbulkan kasus COVID-19 banyak diketahui.

”Tapi, kita akan melakukan tes massal untuk mendeteksi sedini mungkin orang yang terpapar Covid-19,” jelasnya.

Dia menerangkan, pada penerapan PKM jilid 4 sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang memberikan kelonggaran-kelonggaran. Namun, menurut Hendi, hasil dari PKM jilid 4 belum sesuai yang diinginkan. 

Tiga Perusahaan Jadi Klaster

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr Abdul Hakam, ada tiga perusahaan saat ini  sebagai klaster baru.

Setelah muncul kasus,  perusahaan tersebut langsung ditutup. “Klaster ini lebih besar dari klaster Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong. Di perusahaan A ditemukan 47 kasus, perusahaan B 24 kasus dan di perusahaan C ada 100 an kasus positif Covid-19. she

You Might Also Like

Hendi Keluarkan Edaran Larangan Bepergian dan Wajib Karantina di Kota Samarang
Kejari Demak Musnahkan 4.161 Lembar Uang Palsu
Kondisi Stadion GBK Baik, Timnas Siap Jamu Australia Besok
Maggot BSF Sang Predator Sampah Organik
Sebanyak 180 Calon Anggota Bawaslu Jateng Jalani Tes Psikologi
TAGGED:Hendrar PrihadiPKM diperpanjangPKM jilid 5
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?