Loading ...

Semarang Kembali Perpanjang PKM, Kini Tanpa Batas

0
rapid-13

Walikota Hendrar Prihadi saat meninjau pelaksanaan rapid test. Foto: dok/jdc

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kota Semarang kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diumumkan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi. PKM Jilid 5 ini, tanpa batas waktu.

Perpanjangan PKM di Kota Semarang disebabkan, angka kasus COVID-19 belum melandai, namun kadang naik, turun, naik lagi. Kondisi ini juga disumbang dari perilaku warga yang belum semuanya menerapkan protokol kesehatan.

”Kalau trendnya masih belum bisa landai, ada yang turun, naik turun lagi. Jadi belum aman, PKM sendiri sebagai payung hukum, bagi tim patroli, TNI, Polri dan Pemkot Semarang untuk mengingatkan pada warga Kota Semarang. Misalnya jam buka toko, kumpul-kumpul, memakai masker, dan kewajiban protokol kesehatan lainnya.

Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Minggu (6/7/2020) Hendi menerangkan, sampai hari ini kasus COVID-19 di Kota Semarang mencapai 718 kasus, yang sembuh 934 orang, dan yang meninggal 135 jiwa.

”Meski tanpa periode, namun kalau kasus Corona menurun bisa saja PKM kita cabut,” jelasnya.

Namun sebaliknya, jika jumlahnya naik nanti PKM akan diperketat lagi. Hendi menerangkan masifnya rapid dan swab test yang dilaksanakan menimbulkan kasus COVID-19 banyak diketahui.

”Tapi, kita akan melakukan tes massal untuk mendeteksi sedini mungkin orang yang terpapar Covid-19,” jelasnya.

Dia menerangkan, pada penerapan PKM jilid 4 sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang memberikan kelonggaran-kelonggaran. Namun, menurut Hendi, hasil dari PKM jilid 4 belum sesuai yang diinginkan. 

Tiga Perusahaan Jadi Klaster

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr Abdul Hakam, ada tiga perusahaan saat ini  sebagai klaster baru.

Setelah muncul kasus,  perusahaan tersebut langsung ditutup. “Klaster ini lebih besar dari klaster Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong. Di perusahaan A ditemukan 47 kasus, perusahaan B 24 kasus dan di perusahaan C ada 100 an kasus positif Covid-19. she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *