By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sering Tumpang Tindih, Pembubaran BOPI dan BSANK Diapresiasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sering Tumpang Tindih, Pembubaran BOPI dan BSANK Diapresiasi

Last updated: 29 November 2020 19:13 19:13
Jatengdaily.com
Published: 29 November 2020 19:13
Share
Yoyok Sukawi. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2020 tentang pembubaran sepuluh lembaga negara yang ditandatangani pada 26 November 2020.

Kesepuluh lembaga negara tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunasi Indonesia.

Dari sepuluh lembaga tersebut, ada dua hal yang terkait dengan olahraga yakni Badan Standariasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Menurut anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga, Yoyok Sukawi, langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres tersebut sudah tepat.

Yoyok menganggap dengan adanya BOPI dan BSANK kerap membuat tumpang tindih antara standar di badan tersebut dan federasi keolahragaan.

“Sebagai anggota Komisi X tentu saya cukup mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang membubarkan dua lembaga negara terkait olahraga. Selama ini kan memang sering tumpang tindih dan membingungkan klub-klub olahraga yang ada di Indonesia,” kata Yoyok Sukawi, Minggu (29/11/2020).

“Ini sebuah langkah penyederhanaan birokrasi yang memang harus dilakukan. Setelah ini, klub-klub akan lebih mudah menentukan langkah untuk menjadi lebih profesional dengan mengacu aturan yang ada di federasi atau organisasi induk masing-masing cabang olahraga,” tambah CEO PSIS ini.

Yoyok mencontohkan bahwa selama ini di olahraga sepak bola ada dua standar penilaian antara BOPI dan PSSI yang menjadi induk olahraga sepak bola di Tanah Air.

“Kebetulan saya juga aktif di dunia sepak bola sehingga memang klub-klub ikutan bingung antara ikut arahan BOPI atau PSSI,” pungkas Yoyok Sukawi. zia-yds

You Might Also Like

SKK Migas dan KKKS Tanam 2.500 Pohon Bambu di Eco Bamboo Park Magetan
Tujuh Intelektual Muda Peroleh Nusantara Academic Writing Award 2024
Halalbihalal di PWI Jateng, Tausiyah KH Supandi Bikin Hadirin Ngakak
RSI Sultan Agung Berikan Kartu Afiat kepada Ulama
Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
TAGGED:bopibsankKomisi X DPRpembubaran lembaga negaraYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?