Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk

REMBANG (Jatengdaily.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Rembang Kota membekuk komplotan pembobol spesialis minimarket, di wilayah Pasar Banggi Kabupaten Rembang, yang beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju new normal ditengah wabah corona atau Pandemi COVID-19.

Kedua pelaku berinisial H (31) dan BAP (23), berhasil diringkus di Indomart Turut Tanah Desa Pasar Banggi Kec. Rembang Kab. Rembang, pada Rabu (2/9) sekiranya pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

Kapolsek Rembang Kota AKP Didik Dwi S mengatakan, kejadian bermula saat para pelaku masuk kedalam minimarket (Indomaret) dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang dengan cara menggunting atap baja ringan minimarket itu,” kata Didik, Kamis (3/9/2020).

Setelah berhasil membobol atap, kemudian para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam, dan mengambil barang barang yang ada di dalama minimarket berupa rokok, pampers, kosmetik, sabun, deterjen dan parfum.

“Aksi para pelaku baru diketahui para karyawan minimarket sekitar jam 02.00 WIB, setelah aksi pembobolan atap terdengar oleh penjaga yang berada dalam Indomaret. Kemudian hal tersebut dilaporkan para karyawan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 02.15 WIB,”terangnya.

Kedua pelaku, berhasil tertangkap tangan oleh petugas saat melancarkan aksinya dan satu pelaku lagi di ringkus di dalam mobil yang parkir tidak jauh dari minimarket.

“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku “H” melakukan perbuatannya bersama “BAP”. Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di TKP lainnya. Sementara pelaku berinisial “BAP” berperan menjual barang hasil curian.” paparnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan petugas berupa Sebuah linggis kecil, Sebuah kunci T, Sebuah karung, 1 unit KBM merk Daihatsu Xenia warna merah maroon.

Akibat pencurian ini pihak minimarket mengalami kerugian sejumlah kurang lebihnya Rp. 24.000.000. “Ke depan kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” tutup Didik. adri-yds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *