By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Panitia Ad Hoc
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Panitia Ad Hoc

Last updated: 15 Juni 2020 16:02 16:02
Jatengdaily.com
Published: 15 Juni 2020 15:59
Share
Ilustrasi Pilkada Serentak. Foto: dok jdc
SHARE

Kendal (Jatengdaily.com)-Bawaslu Kendal mulai mengaktifkan 345 panitia ad hoc yang sebelumnya dinonaktifkan karena pandemi covid-19. Hal ini seiring tahapan Pilkada 2020 akan dimulai kembali pada Senin (15/6/2020).

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengakui pengaktifan dilaksanakan dengan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Pengaktifkan kembali 59 Panwaslu atau Panwascam di 20 Kecamatan dengan SK Ketua Bawaslu Kendal No. 471/2020 beserta Panwaslu Desa di 266 desa dengan SK Ketua Bawaslu Kendal No. 476/2020,” kata Odilia Amy Wardayani, Senin (15/6/2020).

Sedangkan untuk kesiapan personel dan dukungan Alat Pelindung diri (APD) merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pengawasan.
“Jadi kami siapkan Alat Pelindung Diri untuk para pengawas melakukan kegiatan dilapangan,” ujarnya.

Koordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyatakan meski pengawasan tahapan sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi covid-19, dia berharap panitia ad hoc harus selalu menjaga integritas dan solidaritas sebagai pengawas pemilu di wilayahnya masing-masing.
“SK pengaktifan telah diterbitkan, dan sudah bisa mulai bertugas kembali seperti biasanya mengawasi Pilkada,” kata Arief.

“Semua pengawasan sudah kami bekali IT. Jadi tinggal meningkatkan kapasitas kegiatan koordinasi pengawasan, komunikasi hingga pelaporan bisa dilaksanakan secara daring,” ungkapnya
Sebelumnya, masa tugas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dinonaktifkan berhubung sebagian tahapan Pilkada ditunda karena pandemi covid-19.

Berdasarkan SE Ketua Bawaslu RI No.0252/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Surat Ketua Bawaslu RI No. 0255/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa. adri-she

You Might Also Like

Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Ular Tangga Matematika
ODOL Dilarang Penuh Beroperasi Awal 2023
Era Digital, Penggunaan Internet Menjadi Keharusan Bagi Pelaku UMKM
Di Unissula, Sandiaga Uno Ajak Generasi Muda Dorong Ekonomi Kreatif
Tak Ada yang Perlu Dicemaskan Jika Gibran Maju Pilwakot
TAGGED:bawaslu kendalpanitia adhoc
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?