By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tanpa Harus Diminta, Pemerintah Harus Bantu Pesantren
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tanpa Harus Diminta, Pemerintah Harus Bantu Pesantren

Last updated: 29 Mei 2020 16:59 16:59
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2020 16:59
Share
Suasana di dalam pondok pesantren yang familier. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah perlu membantu pondok pesantren mempersiapkan ‘New Normal’. Bantuan itu harus diberikan tanpa diminta sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab negara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kehidupan, yang merupakan amanah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah Kota Semarang diharapkan memperhatikan pondok pesantren dengan mengalokasikan anggaran dari APBD. Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Semarang menyatakan hal itu untuk mengingatkan pemerintah yang saat ini sedang mempersiapkan relaksasi pola hidup masyarakat menuju keadaan baru di tengah pandemi Covid-19 (New Normal).

Dalam pandangan PKB, pemerintah baru bergerak menyiapkan New Normal di bidang ekonomi. Sedangkan bidang pendidikan, khususnya Pondok Pesantren (Ponpes) belum terlihat.

Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun mengatakan, pemerintah harus membantu Ponpes tanpa diminta.  Sektor pendidikan ini wajib diperhatikan. “Pondok pesantren paling rentan terhadap penyebaran virus Corona,” tutur Muhammad Mahsun usai Halal bi Halal secara online pengurus PKB Kota Semarang, Kamis, (28/5/2020).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang menjelaskan, mayoritas dari 28 ribu Ponpes di Indonesia adalah pesantren salaf alias tradisional. Yakni umumnya para santrinya memakai air bersama-sama di kolah besar, dan tinggal berjubel di bilik yang telah dipenuhi barang-barang.

Tidak banyak pondok yang memiliki fasilitas kran air mancur untuk wudhu, dan menyediakan dipan individual untuk setiap santri. Bahkan kebanyakan santri makan bersama di satu nampan, dan tidur berdempetan.

“Santri paling berisiko soal kesehatan. Maka perlu perhatian khusus menjelang New Normal,” kata Sodri yang pernah mondok di Al Anwar Mranggen, Demak dan Al Falah Ploso, Kediri, ini.

PKB, lanjut Mahsun, mendukung Kebijakan Kegiatan Pesantren dan Revitalisasi Rumah Ibadah dalam Menghadapi New Normal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI pada Rabu, 27 Mei 2020.

Dalam kebijakan tersebut Kemenag melakukan delapan upaya. Yaitu pertama membuat regulasi, termasuk mengatur bagaimana santri sebelum tiba di Ponpes, ada koordinasi dengan RT, RW, lingkungan setempat.

Kedua, koordinasi dengan instansi terkait. Ketiga menyusun metode pembelajaran ala New Normal. Keempat, mempersiapkan sarana pendukung pembelajaran jarak jauh bagi Ponpes yang menyelenggarakan.

Kelima, mempersiapkan sarana prasarana pesantren menghadapi kondisi New Normal.  Keenam, memberikan bantuan kepada pendidik dan tenaga kependidikan Ponpes. Ketujuh, menyediakan kebutuhan untuk memenuhi protokol kesehatan.

“Kedelapan Kemenag dalam suratnya tersebut mengupayakan peningkatan gizi bagi santri, guru, dan tenaga kependidikan pesantren,” kutip Mahsun.

Poin kedua dalam kebijakan tersebut, dia beberkan, mewajibkan Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga pemerintah terkait yang rincianya, Kementerian Keuangan harus menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan langkah-langkah New Normal, pesantren.

Berikutnya, Kementerian Kesehatan harus memerintahkan Dinas Kesehatan di Daerah untuk memfasilitasi tes kesehatan bagi santri dan guru yang akan kembali ke pondok pesantren dan juga menyiapkan sarana kesehatan di pondok pesantren.  Serta memberikan bantuan peningkatan gizi bagi santri dan para gurunya.

Adapun Kementerian Perhubungan, harus memfasilitasi pengangkutan para santri kembali ke pondok pesantren, dengan alat transportasi yang sesuai. Berikutnya, Kementerian Dalam Negeri perlu mengirimkan Radiogram kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung penerapan New Normal di pondok pesantren. “Ini semua harus segera dilakukan pemerintah,” timpal Sodri mengakhiri wawancara. Ugl–st

You Might Also Like

Obat Gagal Ginjal Akut di Jateng Ditujukan Langsung ke RS
Peduli Warga Terdampak Covid-19, MAJT Bagikan 7 Ton Beras
Terakreditasi Unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Perkuat Internasionalisasi
Jelang Kongres Sampah Nasional, Ratusan ASN Resik-Resik Simpanglima
Kapolri Tinjau Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik di Gerbang Tol Kalikangkung
TAGGED:diminta siapkan apbd untuk ponpesDPC PKB Kota SemarangHarus siapkan new normal bidang pendidikanpemerintah harus bantu pesantren
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?