By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terdampak COVID-19, Guru Swasta Terima Bansos Pangan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terdampak COVID-19, Guru Swasta Terima Bansos Pangan

Last updated: 21 Mei 2020 19:38 19:38
Jatengdaily.com
Published: 21 Mei 2020 19:38
Share
Ketua PGSI Kabupaten Dekak Noor Salim saat menerima bansos/JPS pangan dari Dinsos P2PA untuk diteruskan kepada ratusan guru non-PNS. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Tak hanya para pekerja sektor informal, para guru non-PNS di sekolah swasta turut terdampak pandemi corona. Kabar baiknya, Pemkab Demak melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P2PA) memberikan Paket Bantuan Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19 kepada ratusan guru yang tergabung dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).

Ucapan terima kasih pun diungkapkan Ketua PGSI Kabupaten Demak Noor Salim, bahwa bantuan pangan berupa 10 kilogram beras, satu pak mininstan, kecap dan susu saset sungguh berarti. Terlebih sejak kegiatan sekolah dialihkan melalui program daring, praktis menjadikan banyak guru non-PNS tersebut semakin minim penghasilan.

“Atas nama guru dan ustadz menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Bapak Bupati melalui Dinsos P2PA kepada para guru terdampak covid-19. Bantuan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi bagi guru swasta dan keluarga yang ditanggung tentunya,” ujarnya, Kamis (21/5/2020).

Disebutnya, bantuan bahan pangan tersebut merupakan respon cepat dan tepat dari pemda. Sebab di saat kondisi perekonomian para guru swasta juga ustadz dan ustadzah semakin terpuruk oleh wabah corona, Dinsos P2PA langsung menjawab surat permohonan PGSI dengan memberikan paket bantuan pangan. Diharapkan bansos pangan bisa diberikan lagi bulan berikutnya selama covid-19, di samping jumlah penerima bisa ditambah.

Terpisah Kepala Dinsos P2PA H Eko Pringgolaksito tidak memungkiri, masih banyak warga tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sementara mereka turut terdampak covid-19. Kehilangan pekerjaan (PHK) atau terpaksa dirumahkan karena perusahaan atau tempat bekerja tutup untuk menghindari penularan virus corona atau menhalami penurunan produksi.

Sehubungan itu pemerintah telah mengalokasikan bantuan Bansis/jaringan pengaman sosial (JPS) sembako atau bahan pangan bagi mereka yang tidak masuk DTKS.

“Bansos pangan tersebut ada yang bersumber dari pemerintah provinsi dan ada pula dari pemda. Bantuan masing-masing senilai Rp 200 ribu yang diwujudkan 10 kilogram beras, satu kardus mi instan, kecap dan susu telah didorong langsung ke desa sesuai usulan pemdes,” ujarnya.

Jumlahnya ada ratusan ribu paket. “Target kami pada Lebaran ini 220.000 warga Demak terdampak covid-19 bisa tersenyum merayakannya,” kata Eko Pringgolaksito.

Di sisi lain Ketua DPRD Demak H Fahrudin BS yang juga pembina PGSI menyatakan dukungannya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak yang telah mendistribusikan bantuan pangan bagi mereka yang yidak masuk DTKS. “Hendaknya terus lakukan pendampingan dalam penyaluran Bansos/JPS sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya. rie-yds

You Might Also Like

Presiden Prabowo Pastikan Program MBG Berjalan Lancar di Daerah
PSSI dan Tim Kepelatihan Timnas Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Awal
Sambut Lebaran, Resta Pendopo Km 456 di Jalur Semarang-Solo Hadirkan Layanan Lengkap dan Fasilitas Optimal
Pertama di Jawa Tengah, Unissula Buka Magister Ilmu Kedokteran Gigi
Semen Gresik Raih Apresiasi Proper Hijau dari Kementerian LHK
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?