By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terekam CCTV, Pembobol Konter HP Diciduk
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terekam CCTV, Pembobol Konter HP Diciduk

Last updated: 30 Agustus 2020 09:59 09:59
Jatengdaily.com
Published: 30 Agustus 2020 09:59
Share
Pencurian di konter HP di Semarang yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Semarang Tengah. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Polsek Semarang Tengah berhasil menangkap komplotan pembobol konter handphone. Modus pelaku saat menjalankan aksinya dengan mencongkel jendela untuk bisa menggasak isi konter handpone di jalan Tanjung.

Tiga pelaku yakni Rasmad Sahid (32) warga Kelurahan Tawangmas Kecamatan Semarang Utara, Ferri Irawan (19) warga Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara, dan Retno Malik Ramadhan (20) Warga Kampung Tambak Bandarharjo, Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Tengah.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Didi Dewantara mengatakan aksi pencurian dengan modus pembobolan konter handpone terungkap setelah korban lapor. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV.

“Dari bukti petunjuk langsung koordinasi dengan Reskrim untuk melakukan penangkapan. Kami tangkap terpisah tanpa perlawanan,” kata Didi Dewantara, Sabtu (29/8/2020).

Dia menyebut berdasarkan penyelidikan sementara, komplotan pelaku beraksi di Toko handphone SMS Jalan Tanjung Semarang, Jumat (31/7/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari laporan korban, kerugian handpone yang diambil sembilan handphone merek Oppo raib digondol para pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara ketiga tersangka punya peran masing-masing saat eksekusi masuk ke konter handphone dan mengambil barang.

“Dua yang eksekusi mulai membobol hingga ambil barang, sedangkan satu pelaku mengawasi lokasi sekitar,” jelasnya

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan dua unit merek Oppo yang belum sempat terjual,” ungkapnya.

Seorang tersangka Rasmad mengaku, masuk ke konter handphone dengan menaiki lantai dua konter dan mencongkel jendela. Dari aksinya tersebut berhasil menggasak sembilan handphone. “Saya dapat bagian uang sebesar Rp4 juta,” kata Rasmad. adri-yds

You Might Also Like

Dua Mantan Bos BKK Pringsurat Dituntut 16,5 Tahun Penjara
‘Satu Nadi’ Bantu Berikan Pelayanan Terbaik lewat Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Harlah Ke-15, Gerindra Demak Ajak Rakyat Hidup Sehat
Perburuan Trofi Juara Tersulit bagi Manchester City
Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak Akibat Ledakan Mercon di Magelang
TAGGED:bobol konter hpkompol didi dewantarapolsek semarang tengah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?