By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: UNDIP Kembangkan Kerjasama Penelitian dengan Perum Perhutani
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

UNDIP Kembangkan Kerjasama Penelitian dengan Perum Perhutani

Last updated: 14 Agustus 2020 14:08 14:08
Jatengdaily.com
Published: 14 Agustus 2020 14:08
Share
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro (kiri) dan Rektor UNDIP Prof Yos Johan Utama. Foto: humas UNDIP
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang mengembangkan program kerjasama penelitian dengan Perum Perhutani. Program kerjasama meliputi penelitian kehutanan, sumber daya hayati dan lingkungan. Jalinan kerjasama ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Perum Perhutani dengan UNDIP pada hari Jumat (14 Agustus 2020) bertempat di Ruang Sidang Rektor lt. 2 gedung Widya Puraya kampus UNDIP Tembalang.

Sebagai Pihak Kesatu Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perum Perhutani) yang diwakili oleh Wahyu Kuncoro selaku Dirut Perhutani. Adapun Pihak Kedua adalah UNDIP yang diwakili oleh Rektor UNDIP Yos Johan Utama.

Dalam Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara dengan universitas Diponegoro tentang Pelaksanaan Perguruan Tinggi dalam Bidang Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Kehutanan serta Pengelolaan Aset pada lokasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Penggaron nomor 23/MOU/DIR/2020 dan nomor 4584/UN7.P/KS/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 dimuat beberapa hal dan aturan.

Pihak Kesatu yakni Perum Perhutani diberi tugas dan kewenangan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan pengelolaan hutan di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten kecuali Hutan Konservasi berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dan tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara Pihak kedua UNDIP sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum mempunyai tugas dan fungsi dalam kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan kehutanan,keanekaragaman hayati dan lingkungan.
Sesuai kesepakatan untuk tujuan pendidikan, penelitian dan pengembangan adalah pengelolaan kawasan hutan yang terletak di RPH Gedawang dan RPH Susukan, BKPH Penggaron KPH Semarang di Divisi Regional Jateng sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK Penggaron) kurang lebih 100 Ha.

Dalam sambutannya, Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa Perhutani adalah satu dari 114 BUMN yang bergerak di kehutanan. Luas Hutan di Jawa dan Madura sekitar 2.4 juta hektar.

Sementara 62% dari total luas hutan terletak di Jawa Tengah. “Untuk itu Perhutani sangat menyambut baik kerjasama dengan UNDIP mengelola hutan sebagai sarana pendidikan, penelitian dan pengembangan berbasis konservasi”, tutur Wahyu Kuncoro.

Senada dengan Dirut Perhutani, Rektor UNDIP Prof Yos Johan Utama berterima kasih atas kepercayaan Perhutani menggandeng UNDIP turut mengelola hutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi. “Untuk implementasi oleh Sekolah Pascasarjana dengan melibatkan peneliti dari UNDIP,” jelasnya, dikutip dari lamanhttps://www.undip.ac.id

“UNDIP adalah excellent research university yang telah banyak memberikan kontribusi dan kemanfaatan bagi masyarakat”,imbuhnya. “Tentu saja dalam pengelolaannya didukung banyak keilmuan yan relevan seperti ilmu lingkungan, teknik, ekonomi maupun sosial,” ungkapnya.

Sesuai kesepakatan MOU berlangsung selama satu tahun. Dimulai tanggal 14 Agustus 2020 hingga 13 Agustus 2021. Dalam perjalanannya nanti ada pula kemungkinan untuk diperpanjang. she

You Might Also Like

Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Naik Motor, Tapi Manfaatkan Mudik Gratis
Situng KPU 68,1%, Jokowi-Amin Unggul 13 Juta Suara
Kemenkes Sudah Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi Covid-19
Kapolres Duet Bupati Demak Tampung Curhatan Masyarakat Soal Kamtibmas
Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah di 2024
TAGGED:Prof Yos Johan UtamaUndipUndip kerjasama perhutaniUndip semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?