By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Warga Iran Eks Napi Narkoba Dipulangkan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Warga Iran Eks Napi Narkoba Dipulangkan

Last updated: 19 Februari 2020 21:04 21:04
Jatengdaily.com
Published: 19 Februari 2020 21:04
Share
Warga Iran eks napi narkoba dipulangkan ke negaranya. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seorang warga negara Iran, Mahdi Rajab Rosta (35), yang juga mantan napi narkoba Lapas Nusakambangan dipulangkan ke negara asalnya di Republik Iran Kamis (20/2/2020). Pemulangan dilakukan setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan, Cilacap.

Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Semarang, Bustomi Wibowo mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan Kedubes Iran untuk memulangkan Mahdi pada Kamis (20/2) besok ke Teheran, menggunakan pesawat dari jalur imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Petugas mengawal ketat pemulangannya dari Bandara Ahmad Yani, Semarang lalu lanjut ke Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asalnya,” kata Bustomi, di kantornya Jalan Hanoman, Krapyak Semarang, Rabu (19/2).

Dia mengungkapkan selama ini Mahdi berstatus sebagai penghuni Deteni di Rudenim Semarang, usai menjalani masa pidana di Lapas Besi, Nusakambangan selama 10 tahun.

“Bebasnya 15 Januari 2020 langsung kita fasilitasi menghuni Detensi sebulan. Maka itu, kita lakukan proses penangkalan atau pencegahan agar mereka tidak kembali ke Indonesia lagi,” jelasnya.

Kasus Mahdi terbilang berat karena pernah jadi narapidana kasus narkotika, sehingga pemulangannya juga akan diawasi dengan ketat.

Kasi Keamanan dan Ketertiban, Rudenim Semarang, Didiet Santoso memastikan bakal mempercepat pemulangan WNA asal Iran tersebut untuk meminimalisasi gangguan keamanan selama di bandara.

“Kita usahakan, perjalanan dari Semarang menuju Jakarta dibuat secepat mungkin agar tidak menganggu keamanan. Sebab sebelumnya, dia terlibat tindak pidana narkoba sehingga terkena hukuman 10 tahun penjara,” terangnya. adri-yds

You Might Also Like

Wujudkan Inklusi Digital, MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024
Dua Mantan Bos BKK Pringsurat Dituntut 16,5 Tahun Penjara
Belasan Siswa Alami Pelecehan Seksual Guru di Batang, Kapolda Kirim Tim Trauma Healing
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang
Kini, Buat SKCK di Polres Semarang Bisa lewat Online
TAGGED:eks napi narkobalp nusakambanganRudenim Semarangwarga iran dipulangkan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?