in

161.844 Keluarga Miskin di Demak Terdampak COVID-19, Bupati Ajak Pengusaha Membantu

Rapat koordinasi (rakor) penanggulangan covid-19 yang digelar Bupati dr Hj Eisti'anah dan Forkompimda secara daring bersama puluhan perusahaan di Kabupaten Demak. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Bupati Demak dr Hj Eisti’anah bersama Forkompimda mengajak pengusaha di Kota Wali berpartisipasi membantu masyarakat terdampak COVID-19. Sehubungan diperpanjangnya PPKM Darurat yang kini berubah istilah menjadi PPKM Level 4, menyusul masih tingginya angka harian kasus COVID-19 di Jawa – Bali.

Pada sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau coorporate social responsibility (CSR) sebagaimana Perda Nomor 1 / 2016 serta Perbup Nomor 26 / 2019, yang digelar daring mealui zoom meeting, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, pandemi corona yang memapar bumi ini sejak 1,5 tahun lalu telah menimbulkan dampak sosial negatif, tak terkecuali di Kabupaten Demak. Angka pengangguran terbuka meningkat, begitu pula angka kemiskinan yang lima tahun terakhir turun tiba-tiba turut menanjak.

“Perlu anggaran besar untuk penanggulangan COVID-19 ini. Baik dari sisi kesehatan, maupun sosial ekonomi. Untuk itu pemerintah tak sanggup melakukannya sendiri, dibutuhkan kepedulian dunia usaha untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Sebagaimana Perda Nomor 1/2016 ada tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu pemerintah daerah menyejahterakan rakyat. Besaran CSR tersebut 1,75 persen dari laba perusahaan, bisa disampaikan kepada masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan dalam bentuk tujuh program kegiatan. Seperti bantuan bidang kesehatan, pendidikan, sosial keagamaan, olahraga, perekonomian UMKM, perbaikan lingkungan serta bidang lain yang disepakati seperti rumah tidak layak huni (RTLH).

“Sebagaimana Perda, dalam hal penyampaian CSR selain memfasilitasi perusahaan, Bupati juga sebagai pembina dan pengawas. Ketika ada perusahaan tidak menjalankan amanah perda tentunya ada sanksi, mulai dari teguran tertulis, pembatasan usaha, hingga penutupan izin,” urai bupati.

Bantuan Pangan
Terkait penanggulangan COVID-19, Bupati Eisti’anah juga Forkompimda sepakat mengetuk hati para pengusaha untuk membantu masyarakat termasuk di dalamnya PKL terdampak COVID-19.

Seperti disampaikan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, prioritas bantuan pada warga miskin yang tidak terkover bantuan sosial dari pemerintah. Serta PKL yang sangat berkurang penghasilannya oleh pembatasan jam berjualan.

“Karena aglomerasi menjadikan Demak sebagai daerah lintasan para pekerja ke Semarang dan Kudus masuk zona PPKM Level 4 juga rawan penularan. Yang lebih dikhawatirkan, PPKM Level 4 akan terus diperpanjang selama angka kasus harian COVID-19 tinggi,” kata Kapolres Andhika.

Mendasar data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Demak, 161.844 keluarga miskin terdampak COVID-19 di samping 3.000an PKL, serta sekitar 1.500 guru swasta yang membutuhkan bantuan pangan. Adapun paket bantuan pangan yang diharapkan, sebagaimana disampaikan Kapolres, berupa beras 10 kilogram, minyak goreng, gula pasir, dan terlur masing-masing dua kilogram. Di samping mi instan 10 bungkus juga masker medis, yang diperkirakan senilai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per paket.

Turut hadir pada rakor daring dimoderatori oleh Sekda dr H Singgih Setyono itu Dandim Letkol Arh Mohamad Ufiz. Di samping para pengusaha dan wakil perusahaan di Kabupaten Demak, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait CSR. Antara lain Kepala Bappeda H Suhasbukit, Kepala Dinakerind H Bambang Saptoro, serta Kepala DinPMPTSP Umar Surya Suksmana. rie-yds

 

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kebakaran Lereng Merapi Sudah Padam, BPBD Magelang Tetap Siapkan Langkah Antisipatif

14 Pasar Non-Esensial di Solo Mulai Buka Termasuk Pasar Klewer