By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 2.588 Istri Gugat Cerai Suami di Kota Semarang
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

2.588 Istri Gugat Cerai Suami di Kota Semarang

Last updated: 30 Desember 2021 20:47 20:47
Jatengdaily.com
Published: 30 Desember 2021 20:47
Share
Sebanyak 3.383 kasus perceraian di Semarang selama 2021, di antaranya 2.588 kasus istri yang menggugat cerai suami. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus perceraian di Kota Semarang kurun tahun 2021 mencapai 3.383. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah gugatan istri pada suami yakni 2.588 kasus.

“Berdasarkan data kami sampai 29 Desem ber 2021, cerai talak (diajukan oleh suami) ada 795, kemudian cerai gugat (diajukan oleh istri) ada 2.588,” kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kelas IA Semarang, Arifah S. Maspeke Kamis (30/12/2021).

Dia menyebut tiga faktor terbesar penyebab perceraian, antara lain perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab tertinggi dengan jumlah 2.393, meninggalkan salah satu pihak ada 376 dan faktor ekonomi ada 104.

“Penyebab cerai dari laporan yang masuk itu ada banyak faktor, tapi tiga kasus terbanyak dari ekonomi, perselingkuhan dan tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain tiga faktor tersebut ada juga terdapat alasan lain perceraian yaitu ada poligami, mabuk, zina, madat atau pemakai narkoba, judi,cacat badan, murtad, kawin paksa dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus perceraian tahun 2021 meningkat bila dibandingkan pada 2020 lalu hanya mencapai 3.200 perkara perceraian.

“Dari kasus yang perceraian yang masuk di 2021 sudah ada 2.876 kasus yang diputuskan,” pungkasnya. adri-yds

You Might Also Like

Agar Banjir di Bandara Ahmad Yani dan Stasiun Tawang Tak Terulang, Menhub: Perlu Dibangun Dam
Tenaga Kerja Lokal Terserap di SG, Angka Pengangguran Berkurang
Bangun Pusat Bisnis di Kawasan Rodamas Semarang, Karyaland dan PT Tanah Mas Tandatangani MoU
BPS Kabupaten Kendal Sebut Partisipasi Pelaku Usaha Industri Tentukan Kualitas Indikator Perekonomian Kendal
Tingkatkan Layanan Dasar Kesehatan sebagai Fondasi Pembangunan SDM Nasional
TAGGED:kasus perceraianKota Semarangpengadilan agama Kelas IA semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?