By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 35 Ton Gula Pasir Oplosan Rafinasi dengan Molase Diamankan di Banyumas
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

35 Ton Gula Pasir Oplosan Rafinasi dengan Molase Diamankan di Banyumas

Last updated: 22 April 2021 15:26 15:26
Jatengdaily.com
Published: 22 April 2021 15:26
Share
Ilustrasi. Foto: dok
SHARE

BANYUMAS (Jatengdaily.com)- Menjelang Lebaran, tidak sedikit praktik-praktik penipuan dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dalam penjualan kebutuhan pokok. Diantaranya, adalah gula pasir yang dioplos dan dipasarkan.

Praktek pengoplosan gula pasir dari gula rafinasi tetes tebu (molase) ini dibongkar oleh Polres Kota Banyumas.  Dua pengoplos gula rafinasi, adalah Gi (40) dan Wo (40), diringkus aparat Polres Kota Banyumas di Kecamatan Ajibarang dan Cilongok.

Kedua orang tersebut melakukan praktik pengoplosan gula rafinasi dengan molase yang membahayakan konsumen saat dikonsumsi. Sebab, gula rafinasi ini adalah gula industri yang penggunaannya tidak bisa langsung dikonsumsi. Sebab gula rafinasi biasa digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, itupun dengan ambang batas keamanan dalam pemakaiannya.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Pol) Firman Lukmanul Hakim, Kamis (22/4/2021) di Purwokerto mengatakan, jumlah oplosan gula yang siap diedarkan ini mencapai 35 ton. Gula-gula ini dikemas dalam karung dan diberi cap. Sepintas, memang penampakan gula pasir oplosan ini Nampak seperti umumnya gula pasir yang dijual di warung.

Menurunya, pengamanan para pelaku ini, adalah pengembangan dari Mabes Polri.  ‘’Jadi yang awalnya mengamankan dalah Mabes Polri. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke kami untuk dilanjuti,’’ jelasnya.

Selain menangkap dua pelaku, menurutnya, pihaknya juga melakukan pengembangan terkait dengan produksi gula palsu ini, mengapa bertempat di Banyumas dan kemungkinan ada jaringan lainnya

Ironisnya, dari pengakuan tersangka gula-gula ini telah beredar sebanyak seratus ton. Hal ini bisa dilihat dari waktu operasional mereka yang telah memproduksi selama tujuh bulan ini.

Firman Lukmanul Hakim meminta warga masyarakat untuk berhati-hati.  

Sementara itu, turut diamankan dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua unit truk, satu unit timbangan digital, satu unit alat jahit kantong, satu buah alat untuk mengambil hasil campuran yang terbuat dari potongan kaleng cat ukuran 5 kg, satu ember bekas cat ukuran 25 kg.

Kemudian 9 kantong tempat gula dengan kemasan 50 kg, tiga ember bekas cat ukuran 25 berisikan cairan molase, 20 ton gula rafinasi dan 10 ton gula rafinasi yang sudah diolah.  She

You Might Also Like

45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos, Paspornya Ditahan
Pemahaman Empat Konsensus Kebangsaan Bekal untuk Menjawab Tantangan Masa Depan
BNPB Monitor Dampak Gempa M 4,8 di Aceh
900 Ribu Kendaraan Diprediksi akan Masuk Jateng Saat Mudik Lebaran
Baim Wong dan Lucky Perdana Disomasi Manajemen QQ Production
TAGGED:35 Ton Gula Pasir Oplosanpolres kota banyumas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?