in

40 Persen ASN Demak Terpapar COVID-19, Bupati Tegaskan Tak Perlu Lockdown

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah usai hadiri Rapurna DPRD, pastikan pelayanan publik tetap berjalan meski ASN menjalani WFH, sehubungan banyaknya yang terpapar COVID-19 hingga 40 persen. Foto: Jatengdaily.com/rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sekitar 40 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Demak positif terpapar COVID-19. Demi menjaga jalannya pelayanan publik, work from home (WFH) secara oglangan (berkala) diberlakukan di antara lima hari kerja.

Sementara untuk mencegah penyebaran ataupun penambahan kasus COVID-19 di lingkungan birokrasi, ASN positif terpapar COVID-19 wajib menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan mereka dengan gejala klinis lebih parah, menjalani perawatan di rumah sakit.

Usai menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Demak 2020, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, masih tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Wali salah satunya karena posisi wilayah berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus yang notabene zona merah COVID-19 di tingkat Jateng bahkan nasional.

“Demak bertetanggaan dengan Kudus yang notabene zona sangat merah. Meski wilayah-wilayah batas sudah ditutup, namun secara otomatis warga Kudus akan mencari kelonggaran daerah,” ungkap bupati, Senin (21/6/2021).

Mengenai banyaknya ASN terpapar COVID-19, Bupati Eisti’anah yakin tidak akan mempengaruhi pelayanan publik. Meski jumlahnya mencapai 40 persen, namun tidak perlu lockdown.

“Pelayanan publik masih bisa berjalan karena masih ada ASN yang aktif di kantor, meski WFH juga diberlakukan untuk mencegah sebaran dan menambahan jumlah yang terpapar,” ujarnya, didampingi Ketua DPRD Demak H Fahrudin BS.

Selain itu penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan di lingkungan kantor. Meski demikian bupati menolak adanya klaster kantor di lingkungan Pemkab Demak.

“Saat ini paparan virus bisa dari mana saja. Mengingat kondisi penularan sekarang bisa sangat cepat. Sehingga kita tidak bisa men-judge ASN tertular dari lingkungan kantor,” sanggahnya.

Maka selain memohon doa masyarakat, diharapkan pula masyarakat patuh dan pelaksanaan standar protokol kesehatan 5 M. Pun prokes 3 T, tracing, testing dan treatment bagi instansi berwenang untuk mencegah semakin meluasnya paparan covid-19 di Kota Wali.

“Dengan prokes dan PPKM mikro yang ketat juga disertai doa, optimis upaya bersama pemerintah, masyarakat dan segenap elemen terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Demak membuahkan hasil yang baik. Ditandai dengan menurunnya angka pasien terpapar COVID-19,” pungkasnya. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kasus COVID-19 Demak Tinggi, Anggota DPRD Usul Tambah Nakes Honorer

Jonathan Cantillana Belum Bisa Gabung PSIS, Terkendala Aturan Imigrasi