By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 500 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Isolasi Mandiri, Gara-gara Petugas Reaktif
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

500 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Isolasi Mandiri, Gara-gara Petugas Reaktif

Last updated: 16 Juni 2021 20:29 20:29
Jatengdaily.com
Published: 16 Juni 2021 20:29
Share
Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ratusan narapidana di 44 kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane diharuskan isolasi mandiri di dalam kamar Lapas. Diperkirakan sekitar 500 narapidana yang harus isolasi mandiri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochman mengatakan, isolasi mandiri tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam Lapas Kedungpane Semarang.

“Isolasi mandiri itu bukan karena para narapidana kena COVID-19, tapi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di dalam Lapas karena ada petugas yang reaktif,” kata Syafar, Rabu (16/6/2021).

Dikatakannya, ada 2 orang petugas Lapas yang diketahui reaktif COVID-19. Keduanya saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan narapidana di 44 kamar yang harus isolasi mandiri di kamar masing-masing merupakan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhubungan dengan petugas tersebut.

“Isolasi mandiri di kamar itu untuk memutus mata rantai. Kalau untuk narapidananya sendiri sampai sekarang belum ada yang reaktif,” jelasnya.

Diketahui, dua petugas Lapas yang reaktif Covid-18 bertugas di bengkel kerja di dalam Lapas. Sedangkan 44 kamar yang diharuskan melakukan isolasi mandiri merupakan kamar narapidana yang menjalani aktivitas di bengkel kerja. Sehingga sangat memungkinkan ada interaksi dengan petugas Lapas yang reaktif.

“Rencananya mereka akan menjalani rapid tes untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak. Namun masih dikoordinasikan dengan Puskesmas Ngaliyan untuk pelaksanaan rapidnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan kepada petugas keamanan dan para narapidana penghuni 44 kamar Lapas Kedungpane untuk melakukan isolasi mandiri sebagai langkah-langkah dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19 di Lapas Kelas I Semarang.

44 kamar tersebut meliputi blok Bima 3 kamar, Citrawirya 5 kamar, Drupada 6 kamar, Ekalawya 13 kamar, Fatruk 10 kamar, Gatotkaca 5 kamar dan Janaka 2 kamar.

Salam surat tersebut juga disebutkan bahwa isolasi mandiri dilakukan di kamar masing-masing sampai batas waktu yang belum ditentukan. adri-yds

You Might Also Like

Tim Balap Motor Jateng Targetkan Dua Emas di PON Papua 2020
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, 828 Warga Dievakuasi
Pemerintah Prioritaskan Distribusi BBM di Sumatra, Armada Laut dan Udara Dikerahkan
13 Juli Dimulai Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud: Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah
Pemalang Soda Racing akan Dimeriahkan Pembalap se-Tanah Air
TAGGED:COVID-19lapas kedungpane semarangNarapidana isolasi mandirireaktif covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?