in

9 Pelaku Premanisme di Solo Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Enam pelaku premanisme di Solo berhasil ditangkap, dan polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Foto: dok.humas polda jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sekelompok orang diduga merupakan anggota salah satu Laskar di Solo melakukan pengrusakan dan penganiayaan di Kampung Mutihan Kel. Sondakan Kec. Laweyan Kota Surakarta, pada Minggu (14/02/2021) pukul 13.00 WIB.

Saat menerangkan kronologi kejadian pada awak media, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi mengatakan kejadian ini bermula saat sekitar 14 (empat belas) orang dengan mengendarai sepeda motor, plat nomor ditutup lakban, menggunakan penutup kepala / cebo, dan membawa senjata tajam berupa pedang samurai dan tongkat pemukul (button stick) dengan berdalih amaliah, telah mendatangi tempat warung milik Sumadi. Kemudian mengintimidasi dan mengambil uang milik korban Rp. 400.000,-, merusak satu buah ketipung.

Tak sampai di situ para pelaku tersebut juga mendatangi warung lainya yaitu milik Joko Prayitno, para pelaku merusak TV Polytron 40 inc, dan mengambil uang Rp. 183.000. Belum puas pelaku mendatangi warung milik Ibu Nining Sulistyowati dan memecah etalase warung, serta melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Mardiyanto hingga menderita luka-luka.

“Hasil investigasi scientific Kepolisian yang kita punya berhasil kita ungkap dari 14 pelaku 6 pelaku sudah kita amankan sisanya yaitu 8 pelaku sudah kita kantogi nama-namanya,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolresta Solo Jumat (26/2/2021).

Enam pelaku kini telah diamankan Polresta Surakarta masing-masing bernama Agus Jatmiko Alias Agus Pitik (39), Hoho Saputro (26), Ajisetya Amirul (22), Yunianto (20), Fajar Nugroho (20), dan Yhumas Reno (26). Sedangkan pelaku lain yang kini statusnya DPO yaitu DM, QM, RO, HA, dan 4 (empat) orang belum diketahui namanya.

“Perintah saya satu, ketat, kita harus tuntaskan aksi premanisme apalagi intoleransi yang menjurus pada radikalisme bdi wilayah Jawa Tengah,” tegas Kapolda Jateng.

Sebelumnya sekelompok orang berjumlah 5 (Lima) orang diduga dari kelompok yang sama juga telah melakukan kekerasan terhadap orang dan pengrusakan barang, pada Kamis (11/02/2021), di sebuah Pos Kamling di wilayah Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta. Dengan modus operansi yang sama yaitu pelaku melakukan pengancaman menggunakan samurai pada warga yang ada di pos kamling.

Tiga pelaku berhasil ditangkap bernama Sigit Zakariya alias Bendot (25), Desning Wong alias Miwon (29) dan Teguh Pidekso alias Bangkok (39). Dua pelaku yang berstatus DPO yaitu VG dan KZ.

“Ada pelaku kita tangkap di hotel di wilayah Serengan dengan perempuan, kita terus kembangankan dengan IT kita barangkali para pelaku terlibat prostitusi online, ” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Total sembilan pelaku aksi premanisme di Solo yang ditangkap. Dan kini sejumlah pelaku lain masih diburu. Kapolda beri imbauan pada masyarakat bahwa tidak ada organisasi atau apapun bentuknya yang melakukan tindakan kepolisian yaitu memanggil, memeriksa, tangkap, tahan, apalagi melakukan sweeping. Kewenangan tersebut sebagaimana pada Undang-Undang hanya ada di Kepolisian.

Tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2), dan /atau Pasal 351 ayat (1), dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tiga Pengedar Pestisida Palsu Diamankan

Penduduk Menyebar, Ekonomi Kian Tegar