DEMAK (Jatengdaily.com) – Bidan Delima harus terlindungi. Sebab sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan pada masyarakat, di saat pandemi corona seperti sekarang Bidan Delima berada pada posisi paling rawan.
Pada Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Manajemen Unit Pelaksana Bidan Delima (UPBD) dan Klinik Bidan Delima, District Manager UPBD Kabupaten Demak Hj Aidi Zulaichah menyampaikan, sejauh ini baru 139 orang dari 412 bidan praktik mandiri di Kabupaten Demak merupakan Bidan Delima atau sekitar 34 persen. Dalam keseharian mereka bertugas di puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, serta praktik mandiri.
“Angka 34 persen adalah jumlah yang jauh dari terpenuhinya kebutuhan, mengingat peran bidan delima yang penting untuk mendukung pemerintah dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya, Sabtu (13/2/2021).
Maka itu dukungan pemerintah dalam memberikan perlakuan khusus bidan delima yang telah tersertifikasi sangat diharapkan. Termasuk fasilitasi dalam pemberian pelatihan untuk updating ilmu dan perlindungan keselamatan, utamanya di masa pandemi. Mengingat peran penting Bidan Delima sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di satu sisi bidan delima dituntut bekerja profesional sehingga mampu memberikan pelayanan berkualitas. Di sisi lain, sehubungan belum diketahui kapan pandemi corona berakhir, maka adanya monitoring dan evaluasi UPBD Jateng berserta tim yang diharapkan rutin diselenggarakan menjadi angin segar. Sehingga memacu bidan delima di Kota Wali lebih semangat meningkatkan keterampilan, melengkapi sarpras sesuai SOP, juga tertib administrasi.
Province Manager UPBD Jateng SA Rintawati dalam arahannya menyampaikan, Bidan Delima unggulan IBI (Ikatan Bidan Indonesia). Minimal 3 bulan sekali tambah ilmu untuk tingkatkan kualitas pelayanan.
Pembinaan rutin UPBD dan bidan delima tentang standar dan SOP sesuai AD/ART. Merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam renstra kepengurusan IBI, yang tidak lepas sinergi antara IBI dan UPBD.
UPBD bertugas memantau dan membina tugas bidan delima. Sehingga tercapai kualitas layanan secara optimal. Di tengah pandemi, vaksinasi nakes diharapkan bisa bantu turunkan COVID-19.
Di sisi lain, Wakil Ketua IBI Jateng Hj Nawangsih menyampaikan, dalam memberikan pelayanan sebisa mungkin Bidan Delima harus taat aturan sesuai standar operasional prosedur serta protokol kesehatan (prokes). Sebab sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, kondisi Bidan Delima paling rentan terpapar COVID-19.
“Maka sebagai personel unggulan IBI, Bidan Delima harus terlindungi. Sehingga bisa senantiasa profesional memberikan pelayanan medis berkualitas. Maka mari rapatkan barisan berikan layanan sebisa mungkin sesuai SOP dan prokes,” pungkasnya, didampingi Ketua PC IBI Kabupaten Demak Wahyu Pujiastuti. rie-yds
0



