By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BNNP Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BNNP Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Semarang

Last updated: 4 September 2021 11:31 11:31
Jatengdaily.com
Published: 4 September 2021 11:31
Share
Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 110 gram. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 110 gram yang dikirim ke Lapas Kelas I Semarang dengan jasa pengiriman ojek online. Paket pengiriman sabu tersebut atas perintah napi Lapas Kelas II B Tegal Finsa Taradipa alias Pincuk.

“Sabu itu melibatkan jasa pengiriman online, diorder dan ditujukan kepada tahanan pendamping Ceming,” kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Cahyo Purwoko saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Jumat (3/9/2021).

Dia menjelaskan pengungkapan penyelundupan narkoba bermula ketika ada seorang jasa pengiriman online menitipkan nasi bungkus yang ditujukan tahanan pendamping bernama Budi Raharjo alias Ceming.

Usai menitipkan barang ke petugas, justru jasa pengiriman bernama Adi Suryono itu masuk kamar mandi bagian terluar lapas. Petugas yang curiga langsung menggeledahnya.

“Kita geledah dan ditemukan sabu seberat kurang lebih 110 gram yang dikemas dalam empat bungkus rokok. Kita koordinasi dengan Kemenkumhan untuk pengembangan,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan kepada jasa pengiriman online tersebut diorder oleh budi Rahajo alias Ceming.

“Ceming ini pemain lama soal peredaran sabu. Dia berulang kali tertangkap kasus narkoba mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jateng hingga Mabes Polri. Jadi yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan,” jelasnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas BNNP Jateng yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Finsa Taradipa alias Pincuk yang menyuruh jasa pengiriman online tersebut mengantar sabu ke Lapas Kedungpane.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan maraknya peredaran narkoba dalam lapas karena napi memanfaatkan alat komunikasi untuk transaksi.

“Jadi ada wartel dalam lapas dimanfaatkan para napi untuk komunikasi pihak luar. Sedangkan pengiriman barang memanfaatkan jasa pengiriman,” kata Yuspahruddin.

Terkait lapas yang masih menjadi tempat favorit untuk menyelundupkan sabu dengan tegas akan terus melakukan pengawasan ketat termasuk kepada para sipir-sipirnya. Jika ada indikasi membantu masuknya Narkotika ke Lapas pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Masih ada indikasi saja langsung kita tarik ke Kemenkumham apalagi kalau terlibat langsung kita serahkan kepada BNN atau Polisi untuk dihukum sesuai perundang- undangan,” pungkasnya. Adri-she

You Might Also Like

Segera Daftar, Penerimaan Anggota Polri Dibuka, Ini Persyaratannya!
Dosen Dituntut Lakukan Penelitian Yang Inovatif
Kemenhub Perkirakan 3,9 Juta Orang Mudik Naik Pesawat di Libur Nataru
Yuliyanto: Bambang Pacul Pilihan Bagus
Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakita: Isi Tak Sesuai Label
TAGGED:BNNP Jatengseleundupan sabu ke lapas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?