By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BNNP Jateng Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan di Empat Wilayah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BNNP Jateng Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan di Empat Wilayah

Last updated: 26 Mei 2021 06:34 06:34
Jatengdaily.com
Published: 26 Mei 2021 06:34
Share
Barang Bukti Kasus Kejahatan Peredaran Narkoba Jaringan Antar Kota, yang dimusnahkan. Foto: dok/she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa narkoba, yang berasal dari peungungkapan sejumlah kasus  jaringan narkoba antar kota di Jawa Tengah.

Adapun jenis yang dimusnahkan oleh  BNNP Jateng adalah jenis sabu dan ganja sintesis. Pemusnahan berlangsung  Selasa (25/5/2021), di Kantor BNNP Jateng

BNN Provinsi Jateng berhasil mengamankan barang bukti perkara narkotika diantaranya sabu 400 gram, dan sebanyak 370 gram diantaranya kemarin dimusnahkan, dengan sisanya digunakan untuk bukti persidangan.

Sedangkan, barang bukti kedua narkotika golongan 1 jenis ganja sintesis seberat 230 gram yang dimusnahkan dari total 233 gram dan sisanya digunakan untuk alat bukti di persidangan.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, barang-barang ini adalah hasil kerja BNNP Jateng dengan menagmankan sejumlah pelaku pengedar narkotika di empat  wilayah Jawa Tengah antara lain Jepara, Banyumas, Ambarawa dan Pati.

Berdasarkan hasil ungkap kasus narkotika BNNP Jateng, ada sekitar 12 pelaku pengedar narkotika jaringan lintas kota. ‘’Mereka bersama barang bukti telah diamankan beberapa minggu lalu,’’ jelasnya.

Untuk narkotika jenis narkoba, menurutnya ditemukan di wilayah Banyumas. “Pengungkapan kasus-kasu ini ada di empat tempat yaitu jenis sabu dari 400 gram barang bukti yang ada. Kita musnahkan sebanyak 370 gram dan kemudian yang tembakau gorila dari 233 gram kita musnahkan 230 gram, ” terang Purwo Cahyoko.

Dia berharap agar masyarakat memberi informasi adanya kecurigaan peredaran barang haram tersebut. She

You Might Also Like

Usai Kalahkan Kamboja, Tim U-19 Berpeluang Lolos Semifinal, Besok Lawan Timor Leste
Sengketa Tanah Tol Semarang-Demak, Pemkab Demak Fasilitasi Pertemuan Suparwi dan PPKom
BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah
Kuatkan Kolaborasi, Sembilan PTS Lakukan Rapat Koordinasi dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
Bendungan Jragung Dibangun untuk Cegah Banjir di Demak-Grobogan
TAGGED:BNNP JatengBNNP Jateng Musnahkan Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?