By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bupati Semarang Ngesti Nugroho Daftarkan Indikasi Geografi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bupati Semarang Ngesti Nugroho Daftarkan Indikasi Geografi

Last updated: 2 Desember 2021 06:22 06:22
Jatengdaily.com
Published: 2 Desember 2021 06:22
Share
Bupati Semarang. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengajukan Permohonan kepada kopi robusta Gunung Kelir Kabupaten Semarang sebagai  Indikasi Geografis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rabu (1/12).

Dengan menyerahkan dokumen pendaftaran beserta sampel produk kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung melalui loket pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Kopi robusta merupakan hasil olahan produksi pertanian yang berada di wilayah Kabupaten Semarang diantaranya kecamatan Getasan, Banyubiru, Sumowono, dan Jambu. Dimana pemasarannya sudah Go Internasional.

“Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai ke mancanegara. Ini dikembangkan di atas lahan seluas 30 hektare, dan kemudian akan kita kembangkan untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang,” kata Ngesti Nugraha.

Upaya ini diakuinya, sejalan dengan upaya unggulan Kabupaten Semarang, yaitu Intan Pari (Industri, Pertanian dan Pariwisata). Tiap tahun panen sekitar 3.000 ton

“Harapan kita dengan adanya Hak Paten (Indikasi Geografis) ini tentunya akan lebih menguatkan Kopi Robusta di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan memohon bantuan kepada beliau (Kakanwil) kembali.  “Tidak hanya Kopi Robusta, mungkin juga untuk yang lainnya dan secara bertahap tentunya,” tambahnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa daerah yang punya ke Khasan tanaman bisa mendaftarkan perlindungan kondisi geografinya dengan tujuan didaftarkan agar ada perlindungan hukum oleh masyarakat.

“Indonesia itu kaya penuh hasil produksi banyak. Sejauh mana penting mendaftarkan biar tidak diakui orang lain. Dan bisa melindungi kelompok tani kabupaten Semarang. Kalau bisa mendaftarkan hal lain seperti makanan, cerita rakyat,” kata A. Yuspahruddin.

Caption Foto : Bupati Semarang tunjuk prodak kopi robusta hasil panen pertanian 30 hektar di Kabupaten Semarang. adri-she

You Might Also Like

Kecelakaan Karambol di Tol Semarang Libatkan 2 Truk dan 4 Mobil
Laga Perdana Liga 1; PSIS Ingin Menang, RANS Yakin Curi Poin
YPP 17 Semarang Rayakan Natal 2024 sebagai Momen Kebersamaan
AS Nilai Proposal Indonesia soal Negosiasi Tarif Resiprokal Lebih Konkret dan Menguntungkan
Bank Mandiri Kucurkan Kredit Mencapai Rp 1.272,07 triliun hingga Kuartal II 2023 untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
TAGGED:bupati semarangKopi Robusta
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?