SEMARANG (Jatengdaily.com)- Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengajukan Permohonan kepada kopi robusta Gunung Kelir Kabupaten Semarang sebagai Indikasi Geografis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rabu (1/12).
“Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai ke mancanegara. Ini dikembangkan di atas lahan seluas 30 hektare, dan kemudian akan kita kembangkan untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang,” kata Ngesti Nugraha.
Upaya ini diakuinya, sejalan dengan upaya unggulan Kabupaten Semarang, yaitu Intan Pari (Industri, Pertanian dan Pariwisata). Tiap tahun panen sekitar 3.000 ton
“Harapan kita dengan adanya Hak Paten (Indikasi Geografis) ini tentunya akan lebih menguatkan Kopi Robusta di Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan memohon bantuan kepada beliau (Kakanwil) kembali. “Tidak hanya Kopi Robusta, mungkin juga untuk yang lainnya dan secara bertahap tentunya,” tambahnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa daerah yang punya ke Khasan tanaman bisa mendaftarkan perlindungan kondisi geografinya dengan tujuan didaftarkan agar ada perlindungan hukum oleh masyarakat.
“Indonesia itu kaya penuh hasil produksi banyak. Sejauh mana penting mendaftarkan biar tidak diakui orang lain. Dan bisa melindungi kelompok tani kabupaten Semarang. Kalau bisa mendaftarkan hal lain seperti makanan, cerita rakyat,” kata A. Yuspahruddin.
Caption Foto : Bupati Semarang tunjuk prodak kopi robusta hasil panen pertanian 30 hektar di Kabupaten Semarang. adri-she


