DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih penghargaan Kabupaten Informatif. Setelah berkompetisi dengan tujuh kabupaten/kota ter-informatif di Jateng, kabupaten berpenduduk 1,2 juta jiwa itu ditetapkan sebagai juara kedua dalam Penganugerahan Badan Publik Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah Tahun 2021.
Kedelapan nominator pilihan KI Jateng tersebut adalah Kota Surakarta, Kabupaten Kebumen, Wonogiri, Karanganyar, Batang, dan Kabupaten Banyumas. Di samping Kota Semarang dan Kabupaten Demak tentunya.
Sebagaimana dituturkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Endah Cahya Rini, penyerahan penghargaan terbaik kedua kabupaten/kota informatif 2021 kepada Wabup KH Ali Makhsun berlangsung offline di Kampus Udinus Semarang pada Selasa (14/12/2021) malam. Dipimpin Ketua PWI Jateng, Amir Mahmud, didampingi Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti.
Pada malam penganugerahan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan menyampaikan, KI award tahun 2021 memiliki beberapa keistimewaan. Antara lain berlangsung di tengah pandemi yang belum tahu kapan berakhir, uji publik dihadiri pimpinan badan publik secara pribadi.
“Serta berada pada situasi dan kondisi informasi publik banyak sekali yang tidak mendukung kualitas informasi dibutuhkan publik. Maka di sinilah pentingnya badan publik menjadi agen-agen kebenaran informasi. “Karenanya pula Ketua KI Jateng Pak Sosiawan sangat menyambut baik, pejuang informasi publik berkualitas. Karena mereka menampilkan informasi yang positif,” ujarnya.
Di sisi pain Wabup KH Ali Makhsun menyambut positif diraihnya penghargaan sebagai Kabupaten Informatif oleh Pemkab Demak. Diharapkan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bisa menjadi jembatan segala informasi yang dibutuhkan publik, sebagai sarana partisipasi membangun daerah sehingga Kabupaten Demak semakin bermartabat maju sejahtera. rie-yds